Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Bentrok Warga dengan PT SWA

LBH Palembang Turunkan Tim Investigasi ke Lokasi Konflik
Oleh : Redaksi/TN
Jum'at | 22-04-2011 | 19:32 WIB
bentrok.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

Palembang, batamtoday - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang memutuskan menurunkan tim investigasi ke lokasi konflik antara warga dengan satpam PT SWA di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, untuk mengetahui kronologis peristiwa yang terjadi pada Kamis 21 April 2011.

Dalam bentrokan berdarah tersebut, 7 orang tewas, dengan imbangan, 3 orang di pihak warga, dan 4 orang dari pihak petugas PT SWA. Bentrok diduga terkait kasus sengketa lahan yang sudah lama terjadi.

"Kami akan menurunkan tim investigasi, agar kami mendapat gambaran yang jelas. Namun kami mendengar, korban jatuh, terlebih dahulu dari pihak warga, sehingga hal ini memancing bentrokan menjadi lebih luas," kata Direktur LBH Palembang Eti Gustina kepada detikcom, Jumat 22 April 2011. Namun, katanya, semua itu akan dapat dibuktikan dengan turun ke lapangan, karena itulah kami akan kirim tim investigasi.

Sebelumnya, Eti menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan protes keras terhadap PT SWA yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga Desa Sungai Sodong dengan menggunakan massa dan petugas keamanan.

Eti menilai, konflik fisik itu muncul karena pemerintah gagal menyelesaikan konflik lahan antara warga dengan PT SWA.

"Jadi kami harapkan aparat keamanan maupun pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini, dan semua keputusan yang diambil tidak menimbulkan konflik-konflik yang baru. Tepatnya aparat polisi tidak diskriminasi dalam menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Menurut Eti, ada dua persoalan yang harus dilihat secara terpisah dalam kasus antara warga dengan PT SWA itu, yaitu kasus bentrokan dan sengketa tanah itu sendiri.

"Kasus bentrokan silahkan diusut secara profesional, namun akar masalahnya, yaitu kasus sengketa tanahnya juga harus diselesaikan secara adil," harap Eti.

Akar masalahnya kan ada pada sengketa lahan, maka hal ini harus harus mendapat penyelesaian khusus, kata dia.