Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Penambangan Liar

Polisi Segera Usut PT DBR
Oleh : Mardi/Tunggul Naibaho
Kamis | 07-04-2011 | 10:22 WIB
truk-edit.jpg Honda-Batam

Truk-truk pengangkut material tambang bauksit saat melewati jembatan yang dibangun Pemprov Kepri yang belum diresmikan, (foto: Mardi),

Tanjungpinang, batamtoday - Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri menyatakan akan melakukan pengusutan atas dugaan illegal mining (penambangan liar) yang dilakukan PT Duta Buana Resources (DBR) di wilayah Dompak Darat dan di lahan Pusat pemerintahan Propvinsi Kepri, di Dompak Seberang.

Hal ini disampaikan Suhendri terkait adanya laporan warga yang merasa keberatan atas operasional PT DBR, bukan saja hal itu dilakukan secara ilegal, tetapi juga warga merasa jadi korban, karena lahan mereka menjadi rusak dilewati konvoi truk-truk pengangkut tambang bauksit PT DBR.

"Kita akan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan data dan melakukan cross check, ke lokasi," kata Suhendri kepada batamtoday Kamis 7 April 2011. PT DBR dapat merasa aman beroperasi, karena diduga dibekingi sejumlah oknum aparat keamanan.

Bahkan sebuah sumber menyebutkan, karena mendapat beking, truk-truk PT DBR dengan leluasa melewati  jembatan yang dibangun Pemprov Kepri, padahal jembatan tersebut belum diresmikan.

Tentang operasional PT DBR ini, sebenarnya Kadis Tamben Kepri, Isdianto sudah pernah menyatakan kalau operasi pertambangan yang dilakukan oleh PT Sanur melalui rekananya PT DBR di Dompak Darat dan Dompak Seberang sebagai kegiatan ilegal, karena mereka menambang tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal yang sama juga dikatakan Kadis Kelautan Perikanan Perkebunan dan Energi Kota Tanjungpinang, Irianto. Bahkan Irianto mengaku pihaknya sudah dua kali memanggil pihak PT Sanur dan PT DBR, namun kedua perusahaan ini, khususnya PT DBR, tetap membangkang.

"Soal ilegal mining, polisi tidak perlu mendapat laporan dari masyarakat, karena perbuatan tersebut jelas merupakan tindak pidana murni," tegas Kapolres Suhendri.

Suhendri juga mengatakan, bahwa pemberitaan media massa dapat dijadikan polisi sebagai petunjuk awal dalam melakukan penyelidikan, dengan melakukan koordinasi dengan dinas pertambangan, ujarnya.

Disinggung kapan penyelidikan tersebut mulai dilakukan, Suhendri menimpali, dalam waktu dekat, dengan langkah awal meminta keterangan dari dinas-dinas terkait.