Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temukan Indikasi Korupsi Rp 700 Miliar, Haryono Minta Wamendikbud Dicopot
Oleh : si
Sabtu | 18-05-2013 | 18:50 WIB
Wiendhu Nuryanti.jpg Honda-Batam

Wamendikbud Wiendhu Nuryanti

JAKARTA, batamtoday - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi bidang kebudayaan yang nilainya sekitar Rp 700 miliar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar, dikonfirmasi membenarkan temuan Itjen. Hal itu diperoleh berdasarkan hasil investigasi terkait pengunaan APBN-P 2012.

"Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012," kata Haryono, Sabtu (18/5/2013).

Oleh Itjen, indikasi ini laporannya sudah diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan awal tahun 2013 ini. Haryono memastikan ada kerugian negara, dan indikasi korupsinya.

"Kita merekomendasikan ke Menteri supaya dilaporkan ke KPK," kata mantan Pimpinan KPK ini.

Dia menjelaskan, dugaan kerugian negara itu terjadi dalam banyak kegiatan di Kemdikbud bidang kebudayaan, yang dikelola oleh Even Organizer (EO). Karena seharusnya proses lelang dilakukan sesuai Perpres (Peraturan Presiden). "Tapi kita menemukan ada semacam rekayasa," urai Haryono.

Atas dugaan korupsi sebesar Rp 700 miliar ini, Itjen Kemendikbud merekomendasikan agar temuan tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta Mendikbud Muhammad Nuh mencopot Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Wiendu Nuryanti dicopot dari jabatannya. 

"Iya, saya rekomendasikan para pejabat yang bertanggungjawab di kebudayaan (dicopot). Rekomendasi pencopotannya, termasuk Wamendikbud," katanya. 

Editor: Surya