Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pecatan Polisi Kabur dari PN Batam

Propam Polresta Barelang Periksa 4 Polisi dan Satu Tahanan
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 17-05-2013 | 14:20 WIB
kasi-propam-polresta-barelang-iptu-joko.jpg Honda-Batam
Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Joko Purnawanto.

BATAM, batamtoday - Unit Propam Polresta Barelang memeriksa empat personil polisi yang melakukan pengawalan terhadap pelaku Iman alias Tarmizi, tahanan kabur di PN Batam.

Empat personil polisi ini terdiri dari dua personil unit Shabara dan dua personil unit Propam yang melakukan pengawalan terhadap tahanan saat menjalani persidangan waktu itu.

Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Joko Purnawanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap personil tak ada faktor kesengajaan dalam pengawalan itu sehingga mantan polisi Polda Kepri, Iman bisa kabur melarikan diri.

"Hasil pemeriksaan kepada empat personil tak ada kesengajaan dalam peristiwa itu," kata Joko kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Jumat (17/5/2013).

Menurut Joko, pada saat itu ada 59 tahanan yang dibawa dari Rutan Klas II A Batam untuk menjalani persidangan di PN Batam. Dua personil polisi dari Unit Shabara melakukan pengawalan untuk 58 tahanan, sedangkan dua personil Propam melakukan pengawalan satu tahanan polisi aktif, yakni Bripda TA terdakwa kasus curanmor.

"Iman bersama 57 tahanan lain dikawal dua personil Shabara, sedangkan dua anggota Propam melakukan pengawalan Bripda TA," terang Joko.

Disinggung tentang apakah ada unsur kelalaian, menurut Joko harus dikaji dulu sebab tak ada kesimbangan personil yang melakukan penjagaan saat itu.

"Waktu itu ada 3 mobil tahanan yang membawa tahanan dari rutan, satu polisi menjaga 20 tahanan di satu mobil. Hanya di mobil tahanan Bripda TA yang dikawal dua personil Propam," jelasnya.

Selain itu, Propam juga meminta keterangan dari Aseng, tahanan yang saat itu satu borgol dengan Iman, dan mengetahui kaburnya mantan polisi itu.

"Saat diperlihatkan kunci borgol apakah sama dengan yang digunakan Iman, Aseng membenarkan bentuk kunci borgolnya," kata Joko.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dari mana pelaku Iman mendapatkan kunci duplikat itu sehingga dapat digunakan pada saat dia kabur melarikan diri.

Editor: Dodo