Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Perang Mulut Andi Ditusuk Pecahan Gelas
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 16-05-2013 | 16:17 WIB

BATAM, batamtoday - Andi Andesta (26), warga Bussiness Centre Blok V nomor 8 Lubuk Baja, terpaksa dilarikan ke RS Budi Kemuliaan akibat ditusuk menggunakan pecahan gelas oleh Rudiansyah (23), yang tak lain adalah tetangga kosnya sendiri, Kamis (16/5/2013) sekitar pukul 6.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, korban harus mendapatkan 18 jahitan pada bagian wajahnya dan harus menjalankan perawatan menjalani perawatan intensif di ruang UGD RS Budi Kemuliaan.

Peristiwa penganiayaan ini berawal ketika korban mencoba melerai pelaku yang sedang bertengkar mulut dengan kekasihnya Erma Maisari, pada saat itu, pelaku dalam keadaan mabuk usai pesta miras.

Pertengkaran itu terjadi di depan kamar kos pelaku, usai melerai pertengkaran, mereka kemudian masuk ke kamar kos masing-masing.

"Korban sebenarnya hanya hendak melerai pertengkaran antara pelaku dan kekasihnya," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdiyanto kepada wartawan.

Bukannya menerima teguran itu, pelaku lantas memecahkan sebuah gelas dan kemudian pergi menuju kamar kos korban.

Namun ketika sampai, korban sudah siap karena mengetahui pelaku sedang mabuk berat dan lantas mencekik pelaku, dalam keadaan kalap karena dicekik, pelaku lantas menusuk wajah korban dengan pecahan gelas.

Warga sekitar yang mengetahui aksi itu lantas melarikan korban ke rumah sakit dan kemudian melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Tak lama berselang, tim buser Polsek Lubuk Baja langsung terjun ke TKP dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Lubuk Baja untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Editor: Dodo