Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekuriti Dipolisikan Gara-gara Nyolong Minyak Goreng Seharga Rp 40 Ribu
Oleh : Ali
Selasa | 14-05-2013 | 14:14 WIB
andreas-sekuriti.jpg Honda-Batam
Andreas saat hendak menjalani pemeriksaan di Polsek Nongsa.

BATAM, batamtoday - Andreas (36), sekuriti di PT Synergy Oil Nusantara dilaporkan ke polisi gara-gara mencuri minyak goreng seharga Rp 40 ribu dari gudang perusahaan tersebut.

"Pelaku merupakan sekuriti di perusahaan itu, terekan kamera CCTV pada saat mengambil produk minyak goreng merk Hyart," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Suwitnyo kepada batamtoday, Kamis (14/5/2013).

Saat beraksi, Andreas terekam CCTV perusahaan dan tak bisa mengelak saat manajemen perusahaan melaporkan dirinya ke polisi.

"Perusahaan menyatakan kerap kehilangan barang tersebut dan setelah ditelusuri melalui cctv, ternyata pada Jumat (10/5/2013) sekitar pukul 22.15 WIB, terlaporjuga mengambil beberapa kantong minyak goreng. Diperkirakan kerugian kerugian sebesar Rp 40 ribu," jelasnya.

Andreas, yang ditemui batamtoday di Polsek Nongsa mengaku telah mencuri barang milik PT Synergy Oil Nusantara beberapa kali untuk kebutuhan dapur. Dia mengaku minyak yang diambilnya, karena bungkusan kantong minyak tersebut sudah rusak.

"Iya, beberapa kali saya ambil, tapi bukan untuk dijual, untuk kebutuhan sendiri aja," akuinya.

Ayah satu anak ini juga mengaku tidak mengetahui sudah ada kamera CCTV terpasang di area gudang tersebut.

"Kayaknya baru, dulu tidak ada. Saya tidak tau kalau sudah ada CCTV," katanya kembali.

Meskipun menyesali perbuatannya, Andreas tetap dikenakan pasal 362 KUHP pencurian ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Dodo