Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Danrem Serahkan ke Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anggota TNI
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 14-05-2013 | 12:08 WIB
danrem-033.gif Honda-Batam
Danrem 033 / Wira Pratama, Brigjen TNI Denny K Irawan.

BATAM, batamtoday - Danrem 033 / Wira Pratama, Brigjen TNI Denny K Irawan menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus anggota TNI yang bertugas di Kodim 0315/Bintan, Am, korban penganiayaan 15 orang preman di parkiran sebuah tempat hiburan malam di kawasan Suka Berenang, Tanjungpinang ke proses hukum.

"Sepenuhnya kasus ini kami serahkan kepada proses hukum," kata Denny kepada wartawan di sela-sela kegiatan TMMD - 90 Kota Batam 2013 di Lapangan Sepakbola Kelurahan Sadai, Selasa (14/5/2013).

Seharusnya, lanjut Denny, peristiwa seperti ini tak boleh lagi terjadi dan sangat menyayangkan ada generasi muda yang membuat onar dan keributan sampai memakan korban di masyarakat.

"Kami sangat menyesalkan masih ada pihak-pihak yang masih membuat keributan di saat keamanan semakin kondusif seperti saat ini," tegasnya.

Menurut dia, pihaknya akan membantu aparat kepolisian dalam mencari dan memburu pelaku untuk selanjutnya diserahkan dan diproses hukum.

"Kita akan membantu polisi dalam mencari pelaku dan selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 0315/Bintan, Am, dikeroyok 15 orang preman di parkiran sebuah tempat hiburan malam di kawasan Suka Berenang, Minggu (12/5/2013) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun batamtoday, sebelum kejeadian pengeroyokan, Am, meminta tolong seorang pria bernama Jerry alias Ae (20) untuk memindahkan kendaraannya.

Namun, Ae yang sudah dalam kondisi mabuk menolak ternyata tidak hanya menolak permintaan Am. Tapi Ae langsung melakukan perang mulut kepada Am, yang saat itu sedang berpakaian bebas. Setelah perang mulut diantara keduanya diketahui rekan-rekan Ae, langsung melakukan pemukulan terhadap Am. Bahkan tangan Am terkena sabetan pisau.

Setelah menghajar Am, para preman itu pun kabur meninggalkan korban yang sudah terluka. Polisi yang tiba di lokasi pun berusaha memburu para pelaku, namun tidak berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan.

Salah seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Am telah membuat laporan pengeroyokan tersebut di Mapolsek Bukit Bestrai Tanjungpinang. "Am telah membuat laporan di Polsek Bukit Bestari," ujar sumber, Senin (13/5/2013).

Sumber juga mengatakan, jika Polsek Bukit Bestari masih menuggu hasil visum rumah sakit dan mencari keterangan saksi, terkait pengeroyokan yang dilakukan preman Suka Berenang tersebut.

Editor: Dodo