Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 ABG Pencuri Burung Diciduk Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 13-05-2013 | 17:07 WIB
abg-maling-burung.jpg Honda-Batam
Empat pelaku pencurian burung yang masih ABG saat ditahan di Mapolsek Sekupang.

BATAM, batamtoday - Empat anak baru gede alias ABG, masing-masing Arip (17), Harianto (17), Owe (14) dan Risky (16) yang menjadi spesialis pencuri burung bernilai jutaan rupiah berhasil diringkus jajaran Polsek Sekupang pada Kamis (9/5/2013).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Mangiring Hutagaol empat pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari dari Aas Setiawan, warga Tiban Raya Blok I No. 5 yang kehilangan burung jenis Love bird dari rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB pada Kamis lalu.

"Kita langsung menurunkan beberapa anggota buser untuk menyelidiki kasus tersebut," ujar Mangiring kepada wartawan, Senin (13/05/2013)

Lanjut Mangiring setelah beberapa hari pihak Polisi pun berhasil mengantongi identitas keempat ABG tersebut pihak kepolisian langsung menggerebek rumah masing-masing keempat ABG itu sekaligus mengamankan empat ekor burung hasil curiannya. Terungkap, bahwa keempat ABG tersebut sudah beraksi selebihnya di delapan tempat di wilayah Sekupang dan Batu Aji.

"Keempatnya mengaku mencuri burung karena butuh uang untuk bermain game selain itu mereka butuh uang untuk memperbaiki motor untuk ikut trek-trekan," ujar Mangiring.

Menurut pengakuan salah satu pelaku, Arip, dalam melakukan aksinya secara bersama dengan Owe. Sementara Risky beraksi sebagai pemantau situasi rumah, sedangkan Arip dan Harianto bertugas mengeksekusi.

"Saya jual tergantung burung, kalau burung Kacer atau Murai Batu kita jual seharga Rp 500 hingga Rp 800 ribu. Hasilnya kita bagi rata," ujar  Arip di Polsek Sekupang.

Keempat pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Dodo