Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Singapura Mengaku Sebagai Kurir Ekstasi

Calo Pengantar Colin Heng Tak Ikut Ditangkap
Oleh : Ali
Senin | 13-05-2013 | 16:10 WIB
tersangka-WNA.jpg Honda-Batam
Colin Heng Wee Keng alias Wang Weu Qiang, warga Singapura penyelundup ekstasi.

BATAM, batamtoday - Aneh, untuk mengembangkan kasus narkotika jenis ekstasi yang diperoleh melalui Warga Negara Singapura, Colin Heng Wee Keng alias Wang Weu Qiang (44) di Bandara Hang Nadim, pagi tadi, Senin (13/5/2013), calo bernama Juanda yang sempat ditahan di ruang Avsec tidak serta merta digiring oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Barelang.

Pantauan di lokasi, pada saat Colin Heng Wee Keng dibawa oleh petugas Satnarkoba Porseta Barelang, petugas malah menyuruh Juanda untuk pergi.

"Pergi kau sana," kata salah satu polisi di Bandara.

Sementara itu, Suwarso, Plh Kepala Bandara Hang Nadim Batam mengatakan, atas kejadian ini, Juanda tidak dibenarkan lagi berada di bandara.

"Melalui surat permohonan kami, kepda pihak Polsek Bandara, kami meminta yang bersangkutan Juanda tidak lagi diperbolehkan berada di bandara," ujar Suwarso yang juga sebagai Kabag Keuangan dan Umum ini.

Lanjutnya, melalui hasil pemeriksaan sementara, bahwa pada Sabtu (11/5/2013), Colin Heng Wee Keng menginjakkan kakinya di Singapura dari Malaysia.

Senin (13/5/2013) tersangka kembali bergerak dari Singapura menuju Indonesia, melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, yang selanjutnya akan terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air.

"Sampai di Batam, tersangka mengaku baru mendapat pil ekstasi tersebut dari seseorang," katannya.

Tersangka mengaku barang haram tersebut bukan miliknya dan tidak mengetahui siapa yang akan menjemput dirinya setiba di Jakarta.

Lanjutnya, tersangka memperoleh tiket maskapai Lion Air melalui seorang calo bernama Juanda di Bandara Hang Nadim atas nama Lukman M. Sementara yang melakukan check in tiket tersebut diketahui bernama Ahmad Yani.

"Dalam perjalanan tersangka, ada oknum sipil yang membantu keberangkatan tersangka. Hal ini yang akan kami selidiki," kata Suwarso.

Editor: Dodo