Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Penipuan, Mantan Menantu Suryatati Dibekuk Polisi
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 13-05-2013 | 15:12 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aidil Faizan, seorang PNS di Pemko Tanjungpinang, yang merupakan mantan menantu eks Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A. Manan dibekuk polisi lantaran terlibat sejumlah tindak penipuan.

Kasat Reskim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan Aidil ditangkap jajarannya pada Jumat (9/5/2013) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Ada sejumlah korban yang telah melaporkan tindak pidana penipuan ini," kata Memo, Senin (13/5/2013).

Salah satu korbannya adalah Loren, seorang pengusaha yang dijanjikan Aidil akan mendapatkan proyek pengadaan alat (kit) IPA dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri yang ternyata fiktif.

Loren akhirnya secara resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Tanjungpinang dengan LP/250/V/2013 tertanggal 3 Mei 2013 lalu.

Saat itu, Aidil yang menjadi tim lobi pemerintah telah menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Loren dan nilai proyeknya mencapai Rp 1,2 miliar.

Kini mantan suami Maya Suryanti itu mendekam di tahanan Mapolres Tanjungpinang.

Editor: Dodo