Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pemberantasan Judi di Bintan, Kapolda Diminta Jangan 'Omdo'
Oleh : Arjo
Senin | 13-05-2013 | 13:37 WIB
Judi-Sie-Jie-1.jpg Honda-Batam
Kopun judi Sie Jie yang sempat dijepret batamtoday di salah satu kedai kopi di Tanjunguban.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Tokoh masyarakat dan budayawan Bintan, Daeng Syahril, mengharapkan Kapolda Kepri Brigjend Pol Yontje Mende benar-benar merealisasikan ucapannya, memberantas semua jenis perjudian yang ada di Bintan.

Daeng Syahril dengan tegas meminta Kapolda untu tidak hanya omong doang (Omdo) soal pemberantasan judi di Bintan. "Kapolda jangan hanya omong doang, katanya tidak akan memberikan toleransi terhadap semua jenis judi," tegasnya kepada batamtoday di Tanjunguban, Senin (12/5/2013).

Dia juga menuturkan, realita di lapangan sejak bebasnya bandar judi Sie Jie Tanjunguban dari tahanan beberapa waktu lalu, judi Sie Jie dan toto Macau justru semakin merajalela.

"Karena Kapolda sudah menyampaikan secara tegas ke media, maka harus dibuktikan. Kalau tidak, jangan salahkan masyarakat kalau menilai aparat berada di belakang perjudian di Bintan," katanya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segela bentuk jenis judi yang dilakukan oleh masyarakat, terutama masalah judi Sie jie dan Toto Asia atau yang dikenal dengan Makau.

"Terhadap judi kita tak akan memberikan toleransi dan kalau memang masih ada maka akan kita tindak tegas," ujarnya kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Bintan Bunyu, Selasa (7/5/2013).

Dikatakan pihak Polda kepri, sudah men-deadline terhadap bentuk permainan yang berbau judi, termasuk di Batam sejumlah gelanggang permainan (Gelper) sudah dilakukan penyegelan.

"Yang jelas, selagi ada laporan dan keluhan masyarakat, maka semuanya akan kita tindak," tegasnya.

Editor: Dodo