Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Bantah Anggotanya Terlibat Tambang Ilegal
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 10-05-2013 | 13:04 WIB
tambang-alex-dan-anggota-polres-1.jpg Honda-Batam
Tambang bauksit ilegal milik Alex di Tanjung Moco, Dompak.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, angkat bicara soal tambang ilegal di Tanjung Moco, Dompak, yang disebut milik 'konsorsium' Alex dan oknum Polres Tanjungpinang, Jt. Patar Gunawan menyatakan, hingga saat ini belum menemukan keterlibatan anggota Polres Tanjungpinang dalam pertambangan ilegal yang diduga dilakukan pengusaha Alex.

Hal itu dikatakan Kapolres Patar Gunawan, setelah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal terhadap oknum Jt, dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan atas aktivitas pertambangan illegal di Tanjung Moco, Dompak, sebagaimana dikatakan pekerja tambang milik Alex di lapangan.

"Tidak ada keterlibatan anggota Polres dalam penambangan illegal Alex di Tanjung Moco, Dompak," ujar Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Humas Polres AKP Himawan Rantau, kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (10/5/2013).

Selain itu, Kapolres juga mengatakan akan terus melakukan pendalaman atas laporan yang diterima terkait tambang ilegal milik Alex. Dan jika benar ada anggota yang terlibat dalam praktek pertambangan, maka dirinya akan menindak tegas.

"Arahan Kapolres, akan tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum anggota dimaksud, sejauh mana keterlibatannya. Dan kalau benar yang bersangkutan terlibat, akan dilakukan penindakan secara tegas," ujar Himawan.

Sementara mengenai penambangan ilegal yang digeluti Alex, Himawan menambahkan, pihak Polres akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Kelautan Perikanan, Perkebunan, Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, guna melakukan penyidikan.

"Mengenai penambangan ilegal yang diduga dilakukan Alex, Polres akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dan kalau tambang Alex benar-benar ilegal, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Terkait penambangan yang dilakukan Alex di Tanjung Moco, Dompak, sebelumnya diakui Alex telah berhasil menambang 2.500 ton lebih stockpile bauksit. Bahkan, Alex sendiri secara blak-blakan mengatakan dirinya tak memiliki izin sama sekali.

Tidak hanya itu, Alex juga mengatakan, dirinya mengangkut dan menjual ribuan ton bijih bauksit untuk diekspor ke luar negeri melalui pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, meski tidak memiliki izin angkut dan ekspor.

"Saya yang punya, saya tambang sendiri, dan itu sudah stockpile lama. Itu saya kumpulkan di pelabuhan. Saya tidak memiliki perusahaan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan izin angkut jual. Semua saya lakukan sendiri," kata Alex kepada batamtoday di Tanjungpinang, Kamis (9/5/2013).

"Saya tak punya izin, dan yang berhak nanyakan izin sama saya adalah KP2KE. Dan tahu sendirilah sekarang, semua bisa nambang tanpa menggunakan izin, makanya buat apa saya miliki perusahaan dan IUP," tambah Alex lagi.

Sementara itu, salah seorang pekerja tambang milik Alex di lokasi pertambangan mengatakan, aktivitas tambang yang dilakukan Alex aman dan tidak tersentuh hukum karena dilindungi oleh seorang oknum polisi dari Polres Tanjungpinang. Bahkan, oknum polisi tersebut juga ikut melakukan penambangan bauksit di lokasi tersebut.

"Yang punya Pak Alex dan Polisi Jt (oknum polisi di Polres Tanjungpinang) bang, kami hanya pekerja di sini," katanya sambil meminta agar namanya dirahasiakan.

Pekerja tambang milik Alex itu menambahkan, oknum polisi Polres Tanjungpinang itu bukan hanya bekerja sama melakukan penambangan liar, tetapi juga bekerjasama dalam melakukan pengangkautan material bauksit tersebut untuk dijual dan diekspor ke luar negeri.

"Mereka sama mengelola, dan kalau ada sesuatu, silakan saja tanya Pak Alex atau Pak Jt," ujarnya.

Pantuan batamtoday di lapangan, Kamis (9/5/2013), sebanyak 2.500 ton stockpile bauksit milik Alex dan oknum polisi Jt diangkut 4 mobil dumtruck bernomor polisi luar Kepri ke kapal Tongkang Bukit Mass, yang diketahui milik Aliang.

Menurut sumber di lapangan, setelah tongkang penuh berisi material bauksit, rencananya bauksit tersebut akan dibeli oleh PT AIPP untuk diekspor ke China.

Editor: Dodo