Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pura-pura Cek Regulator Gas, Rudi Gondol Uang Milik Warga Tiban
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 08-05-2013 | 17:57 WIB
maling-uang.jpg Honda-Batam
Rudi (duduk) saat diinterogasi anggota Polsek Sekupang.

BATAM, batamtoday - Rudi Sitohang (35), warga Batuaji yang baru satu hari berkerja sebagai sales penyuluhan gas elpiji, terpaksa harus digiring ke Polsek Sekupang lantaran dipergoki mengambil uang milik warga, Rabu (8/5/2013).

Korban bernama Afrida, warga Tiban Lama RT 03 RW 12 No 04 saat memberikan keterangan di hadapan polisi mengatakan ketika itu pelaku datang ke rumah dan menawarkan bagai mana memasang regulator gas elpiji  yang benar. Karena percaya, Afrida mempersilahkan pelaku untuk masuk ke dapur.

"Saya hendak membayar upah pemasangan namun uang yang di dompet berwarna coklat yang di letaknya di dapur. Yang berjumlah Rp 700 ribu tinggal R p200 ribu, saya pun bertanya ke anak saya yang berada di dalam rumah," ujar Afrida.

Afrida yang curiga kepada Rudi lantas menyuruh warga setempat untuk memeriksa. Terbukti, uang Rp 500 ribu yang hilang berada di saku pelaku. Warga sekitar pun menghakimi pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekupang.

Sementara pengakuan pelaku Rudi terpaksa mengambil uang Afrida lantaran ingin membayar kos yang sudah dua bulan belum dia bayar

"Saya ambil ketika ibu itu masuk kamar dan dompet ibu itu tergeletak di dapur," kata Rudi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Rudi meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sekupang guna proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo