Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Belum Dapat Laporan Soal Pertambangan Bauksit Ilegal Tanjungkruing
Oleh : Arjo
Selasa | 07-05-2013 | 17:22 WIB
tanjungkruing.JPG Honda-Batam
Tambang bauksit ilegal di Tanjungkruing.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Yotje Mende mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya aktivitas penambangan bauksit secara ilegal di Tanjungkruing, Desa Teluksasah, Serikuala Lobam.


Hal itu disampaikan Yotje di sela-sela peresmian Mapolres Bintan di Bintan Bunyu, Selasa (7/5/2013).

"Kalau pertambangan tersebut, kita belum menerima laporan baik dari masyarakat atau Pemda Bintan," katanya.

Menurutnya, kalau memang hal tersebut memang terjadi maka pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas, terhadap pengusaha yang nakal dan menjalankan aktivitas illegal tersebut.

Menanggapi pernyataan Yotje, Iskandar, Wakil Ketua DPC FKUI SBSI Bintan, menyampaikan rasa kekecewaannya karena menurutnya pertambangan bauksit tersebut sudah kerap kali naik  ke media dan di mata masyarakat juga, pertambangan ilegal tersebut juga bukan rahasia umum.

"Kalau memang laporan tidak sampai ke Kapolda, jelas itu sebuah kelemahan dari intelijen di tubuh Polri. karena biasanya sekecil apa pun, kepolisian melalui fungsi intelijennya harus lebih dahulu mengetahuinya," imbuhnya. 

Ditambahkan Iskandar, walau pun pada saat ini, pertambangan Bauksit tanjungkruing tersebut sudah tidak beroperasi, tetapi sudah seharusnya aparat penegak hukum melakukan tindakan terkait sudah keluarnya kekayaan alam dari lokasi secara illegal.

"Kita berharap, kepolisian mengambil tindakan dan pihak pengusaha harus bertanggungjawab atas pencurian bijih bauksit tersebut. Karena hal tersebut jelas sudah merugikan negara yang sangat besar," harapnya.

Editor: Dodo