Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyulingan Gas Ilegal Resahkan Warga Bengkong Telaga Indah
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 06-05-2013 | 11:06 WIB
penyulingan gas.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Aktivitas gudang penyulingan gas elpiji ilegal meresahkan warga Kavling Bengkong Telaga Indah, Kelurahan Sadai. Selain tak memiliki izin, kegiatan yang dilakukan pemilik gudang sangat mengganggu warga dan rawan terjadinya ledakan gas yang berpotensi memicu kebakaran.

Informasi yang berhasil dihimpun, gudang gas elpiji ilegal ini diketahui milik Eni. Untuk bisa masuk ke dalam gudang sangat sulit, sebab dilapisi beberapa pintu sampai ke dalam ruangan penyulingan.

Pantauan batamtoday, gudang seluas 7 X 10 meter ini, pintu paling depan mempergunakan besi plat dan disatukan dengan besi beton, pintu kedua terlihat seperti roling dor layaknya pintu toko-toko. Kegiatan penyulingan gas, yang ditandai dengan suara mesin kompresor dan suara desis gas tetap terdengar hingga keluar gudang.

Meskipun sudah sering digerebek aparat kepolisian, gudang milik Eni tetap saja beroperasi, sudah tak bisa dihitung berapa kali gudang tersebut harus buka tutup akibat digerebek polisi.

"Sudah sering gudang itu digerebek polisi, tapi hari ini digerebek besoknya buka lagi," kata salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Menurut dia, setiap harinya dua unit truk ukuran sedang bolak-balik mengantar gas dari gudang gas ini, sepengetahuan warga pemilik gas mengplos gas dari tabung ukuran besar dari Singapura kemudian dipindahkan ke tabung gas 3 kg dan dipasarkan ke pasaran.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Sucipto ketika dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui ada aktivitas gudang penyulingan elpiji ilegal di wilayahnya.

"Saya belum tahu, nanti saya turunkan anggota untuk menyelidiki," kata Hadi.

Editor: Dodo