Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Truk Pengangkut Bauksit Diamankan, Tongkang Dilepas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-05-2013 | 21:31 WIB
Tiga-Anggota-Buser-Satreskrim-Polres-Tanjungpinang-Amanakan-Lorru-Dumtruck-Perusahaan-Tambang-Illegal.jpg Honda-Batam
Anggota Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang saat mengamankan sejumlah truk pengangkut bausit di jalan raya Seicarang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga karena melakukan pengangkutan material tambang ilegal dan bukan dari lokasi IUP perusahaan pemilik tambang, puluhan truk atau lori milik cukong penambang bauksit ilegal di Kota Tanjungpinang diamankan Satuan Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang di jalan raya Seicarang, Jembatan Gugus Tanjungpinang, Rabu (1/5/2013).


Pantuan batamtoday di lapangan, puluhan truk pengangkut bauksit itu diamankan sejumlah sejumlah anggota polisi berpakaiaan preman, saat melintas di jalan umum dari kawasan Seitimun menuju bibir pantai Seicarang yang merupakan lokasi penimbunan buuksit ilegal yang siap diekspor dan diangkut menggunakan tongkang.

"Ada 10 unit truk, STNK dan kuncinya ditahaan polisi," ujar salah seorang pengemudi kepada wartawan.

Sebelumnya, lanjut sopir truk itu, sudah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh Satreskrim dan Lantas terhadap beberapa truk dengan cara menahan kunci masing-masing truk, namun oleh sopir dan operator pengusaha bauksit kembali diambil dengan cara mengambil kunci cadangan dari sejumlah truk tersebut.

"Polisi dan Busernya kecolongan, sebagian sudah kembali berangkat setelah mengambil kuci serap dan langsung tancap gas," ujar Arman, salah seorang warga di lokasi.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan yang berusaha dikonfrimasi batamtoday terkait pengamanan dan penangkapan sejumlah truk yang memuat material bauksit dari jalan umum Senggarang itu, hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan jawaban ihwal pengamanan dan siapa saja pemilik sejumlah lori yang diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian juga menunjukan sikap yang sama. Upaya konfirmasi melalui pesan singka atau SMS yang dikirimkan melalui ponselnya, juga tidak ada jawaban.

Tangkap Lepas Tongkang dan Tugboat PT AIPP

Sebelumnya, pengamanan dan penangkapan sejumlah tongkang dan tugboat pengangkut ribuan metrik ton bauksit milik PT Alam Indah Purnama Panjang (AIPP), juga dilakukan Satpolair Polres Tanjungpinang di perairan Pangkil, sekitar 2 mil dari Dermaga Makolantamal IV Tanjungpinang, Minggu (21/4/2013) lalu.

Dari informasi yang diperoleh batamtoday, diamankannya sejumlah tongkang dan tugboat milik PT AIPP karena melakukan pengangkutan bauksit untuk ekspor saat aktivitas pertambangan di Tanjungpinang dihentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penertiban.

Menurut sumber, penangkapan dilakukan karena PT AIPP telah melakukan loading dan pengangkutan bauksit untuk ekspor, sebelum rekomendasi dan permbukaan kembali operasional tambang bauksit dikeluarkan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

"Rekomendasi dan pembukaan kembali aktivitas tambang bauksit untuk 3 perusahaan, termasuk PT AIPP, baru ditandatangani wali kota pada Senin, 22 April, tetapi pada Jumat dan Sabtu sebelumnya pihak PT AIPP sudah melakukan aktivitas dan loading mendahului SK rekomendasi wali kota," ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Sumber juga mengatakan, dari praktek ini seolah-olah PT AIPP memang lebih hebat, atau justru sebaliknya malah disuruh atau diperintahkan wali kota beraktivitas lebih dahulu sebelum rekomendasi pembukaan aktivitas tambang bauksit ditandatangani.

Anehnya, kata sumber, pada Senin (22/4/2013) esok harinya, Satpolair Polres Tanjungpinang kembali melepaskan seluruh tongkang dan tugboat milik PT AIPP yang bermuatan bausit itu, setelah sebelumnya Kepala Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang menemui Kapolres di kantornya.

"Kita tidak tahu apa komitmen dan persetujuan mereka, tetapi setelah Kepala Dinas KP2KE, Sumardi, menemui Kapolres, tak lama berselang kapal itu sudah kembali dilepaskan. Hal ini memang jelas-jelas tangkap lepas," ujar sumber lagi.

Editor: Dodo