Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Lepas Pick Up Pelansir Solar
Oleh : Ali
Kamis | 21-03-2013 | 16:33 WIB
pickup_lepas.jpg Honda-Batam
Inilah pick up putih pelansir solar yang dilepas oleh Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Polda Kepri akhirnya melepas satu unit pick up bernomor polisi BP 8792 ZF yang dimodifikasi tangkinya hingga kapasitas 1,5 ton dengan alasan tidak memiliki bukti akurat melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi.

"Dikembalikan kepada pemiliknya, dengan catatan harus merubah bentuk tangki awal sesuai dengan spesifikasi normalnya," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono usai mengikuti acara Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas yang diselenggarakan oleh IMI di ruang Video Conference, Mapolda Kepri Kamis (21/3/2013).

Padahal, pada saat penangkapan dari hasil operasi gabungan atas perintah Polda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende, tim dari Polda Kepri dan Polresta Barelang yang terjun ke tiap-tiap SPBU di Batam berhasil menggagalkan rencana pengisian (Pick Up dalam keadaan Kosong) solar bersubsidi pasca Kota Batam dilanda krisis solar.

Lanjut Hartono, dari keterangan yang diperoleh dari Ditreskrimsus Polda Kepri kepada dirinya tidak ditemukannya barang bukti yang ditemukan pada mobil pick up tersebut,pada saat itu, menjadi salah satu sebab mobil tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Sebelumnya, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Kristiaji mengatakan, pick up tersebut tiidak ada pemiliknya. Pada saat akan dilakukan penangkapan, diketahui pemilik bernama Jainal dan pengemudinya melarikan diri.

Diketahui, sebelum dikembalikan sejak dua hingga tiga hari kemarin pantauan batamtoday,  pick up putih tersebut berdampingan dengan mobil taksi Toyota Corolla warna biru putih dengan nomor polisi BP 1609 UX di halaman parkir Polda Kepri.

Editor: Dodo