Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundupan BBM Bersubsidi MT Serena II

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Pertamina
Oleh : Ali
Selasa | 19-03-2013 | 22:47 WIB
yassin kosasih.jpeg Honda-Batam
Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Pol Moch Yassin Kosasih. (Foto: Irwan/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Jajaran Direktorat Polair Polda Kepri mendalami dugaan keterlibatan oknum Pertamina dalam kasus penyelewengan yang BBM solar bersubsidi oleh kapal MT Serena II yang ditangkap aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri pada 28 Januari 2013 lalu di perairan Lobam Tanjunguban, Kabupaten Bintan.


"Nanti bisa mengarah ke Pertamina. Namun kami belum menemukan bukti yang kuat," kata Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Pol Moch Yassin Kosasih melalui layanan pesan singkat, Selasa (19/3/2013).

Dirinya memastikan bisa saja hal tersebut mengarah ke pihak Pertamina lantaran diketahui MT Serena II berangkat dari Depot Pertamina Pulau Sambu, Belakangpadang.

Pada saat ditangkap, petugas mendapati sebanyak 25 dari 37 ton BBM bersubsidi yang diangkut MT Serena II telah dipindahkan ke KM Cahaya saat sedang berlayar beriringan di perairan Lobam.

Dugaan awal petugas, BBM jenis solar sebanyak 37 ton tersebut akan diselundupkan ke Singapura yang ketika itu belum terdapat pelanggaran kepabeanan karena masih berada di perairan Indonesia.

Yassin mengatakan, polisi masih terus berupaya melakukan penyidikan untuk menemukan fakta-fakta baru termasuk adanya keterlibatan oknum Pertamina dalam kasus ini. "Sampai saat ini kami masih lidik terhadap penanganan kasus MT Serena," tegasnya.

Penyidikan yang dilakukan Direktorat Polair Polda Kepri, berdasarkan pelimpahan penyidikan atas dugaan penyelewengan solar bersubsidi MT Serena II dan KM Cahaya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri berserta enam tersangka diantaranya Jefry Jahja Dodokambey (nakhoda MT Serena II), Bagina B Gultom (chef officer MT Serena II), Giman bin Pian (nakhoda KM Cahaya), Budi bin Jon Hendri (ABK KM Cahaya) dan Zainudin bin Napiah (ABK KM Cahaya).

Pada saat penyergapan, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen terkait aktivitas transfer sehingga dua dari tiga kapal tersebut berada di Kanwil BC Kepri di Tanjung Balai Karimun sebelum dilimpahkan penyidikannya ke Ditpolair Polda Kepri. Sementara satu kapalnya lagi berhasil kabur pada saat penyergapan.

Editor: Dodo