Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pencurian Air, ATB Kalkulasi Kerugian Perusahaan
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 19-03-2013 | 16:02 WIB

BATAM, batamtoday - Manajemen PT Adhya Tirta Batam (ATB) sedang melakukan kalkulasi untuk mengetahui kerugian perusahaan atas kasus dugaan pencurian air yang dilakukan PT Lobindo Nusa Persada di kawasan Batuampar.

"Pihak manajemen saat ini bersama tim legal sedang melakukan rapat membahas kasus dugaan pencurian air ini," kata Humas PT ATB, Enrico Moreno kepada batamtoday, Selasa (19/3/2013).

Enrico menjelaskan pihaknya telah mendapatkan laporan resmi terkait kasus pencurian air yang diduga telah dilakukan bertahun-tahun oleh PT Lobindo.

"Saat ini kami terus mereview berapa besar kerugian perusahaan yang disebabkan akibat kasus ini," tegasnya.

Disinggung batamtoday, apakah manajemen ATB akan menempuh jalur hukum dalam menuntas kasus pencurian yang membuat kerugian besar yang dialami perusahaan, Enrico mengatakan belum bisa bicara sejauh itu sebab masih dalam pembahasan perusahaan.

"Mengenai proses hukum, kita masih menunggu hasil rapat manejemen dalam menyikapi masalah ini. Jika dianggap perlu tak menutup kemungkinan menempuh jalur itu," katanya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, tim ilegal connection PT Adhya Tirta Batam (ATB) melakukan pemutusan sambungan air di Komplek PT Lobindo Nusa Persada  di daerah Batuampar, Jumat (15/3/2013) pagi, karena terbukti melakukan penyambungan air secara ilegal untuk keperluan perusahaan sehari-hari.

Penindakan yang dilakukan tim lapangan PT ATB ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pencurian air yang dilakukan PT Lobindo Nusa Persada, yang diperkirakan sudah berlangsung beberapa tahun terakhir ini.

Modus yang dilakukan oleh PT Lobindo Nusa Persada, lanjut Fahmi, dengan memasang aliran air dari sambungan sumur yang ada di lokasi tersebut, namun sambungan lain terkoneksi dengan pipa besar dari PT ATB.

Editor: Dodo