Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berdalih Kesurupan, Guru Agama di Tanjungpinang Cabuli Dua Muridnya
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 11-03-2013 | 18:32 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Perilaku tak terpuji kembali dipertontonkan oknum guru agama. Kali ini, As, seorang guru agama di salah satu SMA di Tanjungpinang melakukan pencabulan terhadap dua siswinya di sebuah kamar hotel Bintan Plaza.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (26/2/2013) lalu. Saat itu, As menyuruh dua muridnya, Mawar dan Melati untuk mandi dengan alasan keduanya kesurupan.

Saat mandi, Mawar dan Melati mengaku digerayangi bagian tubuhnya oleh As. Mereka kemudian tak terima dengan perlakuan tersebut, lantas melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan As dibekuk beberapa jam kemudian setelah peristiwa cabul itu.

"As mengaku khilaf namun proses hukum kita lanjutkan," kata Memo.

Tabiat As sempat membuat orang tua salah seorang korban kalap. Bahkan, orang tua itu sempat mengancam akan menghabisi nyawa guru yang telah mengenyam pendidikan S2 itu.

Kini As ditahan di Mapolres Tanjungpinang dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Editor: Dodo