Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Hanya Jerat Sopir Pelansir Solar 'Tangkapan' Rudi
Oleh : Gokli/Berton/Hendra
Senin | 11-03-2013 | 08:27 WIB
Rudi-tangkap-tangan-1.jpg Honda-Batam
Rudi menginterogasi Juneri yang tertangkap tangan membawa mobil untuk menyelewengkan BBM solar di SPBU Dumas Mitra Anugerah, Tembesi. (Foto:Berton/btd)

BATAM, batamtoday - Sidak Wakil Wali Kota Batam, Rudi SE, ke sejumlah SPBU menyikapi kelangkaan solar beberapa waktu lalu, nampaknya tidak akan memberikan efek jera terhadap pelansiran solar subsidi di Batam.


Pasalnya, penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus pelansir solar yang berhasil tertangkap tangan oleh Rudi dalam sidaknya di SPBU Dumas Mitra Anugerah, Tembesi, hanya menjerat sopir mobil pelansir Toyota Corolla nopol BM 1081 XV, Juneri, sebagai tersangka. Sementara oknum polisi DS, yang diakui Juneri sebagai pemilik mobil sekaligus sebagai bos-nya, tak tersentuh sama sekali.

Terkait penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus pelansiran solar subsidi yang merupakan 'tangkapannya' itu, Rudi pun terpaksa harus pasrah, karena bukan lagi ranahnya. "Penetapan tersangka urusan penyidiklah, saya tak masuk ke ranah itu," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam Center, Sabtu (9/3/2013).

Memang, selaku wakil wali kota Rudi berkewajiban memberantas para mafia solar di Batam tanpa terkecuali, apalagi mafia solar subsidi itu sudah meresahkan warga, khususnya masyarakat pengguna BBM bersubsidi itu.

Namun apa daya, orang nomor dua di Batam ini ternyata hanya bisa melakukan sidak untuk menjawab keluhan warganya, meski penyelewengan solar subsidi di Batam sudah merampas hak rakyat dan sekaligus merugikan keuangan negara.

"Saya tetap keliling ke beberapa SPBU untuk memantau. Setelah sidak kemarin, kan sekarang sudah berkurang," kata Rudi lagi.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Rudi SE yang melaksanakan sidak di SPBU Dumas Mitra Anugerah, Tembesi, Rabu (20/2/2013) lalu, menangkap tangan mobil pelansir solar Toyota Corolla nopol BM 1081 XV saat mengisi solar di SPBU tersebut.

Dalam penyelidikan kasus pelansiran solar tangkapan Rudi ini, kepolisian hanya menjerat sopir mobil pelansir, Juneri, sebagai tersangka. Sementara oknum polisi DS, yang diakui Juneri sebagai pemilik mobil sekaligus sebagai bos-nya, tak tersentuh sama sekali.

"Sopir mobil pelansir yang tertangkap tangan oleh Wakil Wali Kota Batam dalam sidaknya kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo, Jumat (8/3/2013) pagi.

Hasil penyidikan, dari dalam tangki modifikasi yang berada di mobil pelansir itu ditemukan solar sebanyak 66 liter, yang dibeli tersangka dari SPBU Dumas Mitra Anugerah Batam, Top 100 Tembesi tempat tersangka diamankan.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum anggota Polresta Barelang berinisial DS dalam kasus penyelewengan solar ini, Ponco mengatakan, dari hasil penyidikan tak ada anggota polisi terlibat dalam kasus tersebut.

"Tak ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini, tersangkanya hanya sopir mobil pelansir itu saja," ujarnya.

Guna pengembangan kasus pelansir solar tersebut, lanjut Ponco, pihaknya masih terus melakukan penyidikan lanjutan dan masih menunggu keterangan saksi ahli dari Jakarta. "Kasusnya belum kita limpahkan ke kejaksaan kerena masih dalam pengembangan serta menunggu keterangan ahli," kata Ponco mengakhiri.

Melenggangnya oknum polisi berinisial DS dari jeratan tersangka, memang cukup ironis. Pasalnya, keterlibatannya sebagai pemilik mobil Toyota Corolla, BM 1081 XV disebut jelas oleh Juneri dan dipertegas dengan pernyataan Kasdim 0316 Batam, Mayor (Art) Hary Sasono usai mengadakan pertemuan di salah satu ruangan gedung SPBU Top 100 dengan Wawako Batam Rudi dan Kapolsek Sagulung, AKP Edy Buche, Rabu (20/2/2013) lalu.

"Oleh karena kendaraan tersebut memakai logo atau stiker berlambang salah satu kesatuan TNI Angkatan Darat di Batam, maka kendaraan ini akan dibawa ke Markas Kodim 0316 walau pemiliknya adalah salah satu anggota polisi yang berinisial DS," kata Hary.

Tidak hanya itu, saat tertangkap tangan oleh Wawako Rudi, Juneri secara jelas menyatakan kalau mobil yang digunakan melansir solar itu merupakan milik oknum polisi DS. "Saya hanya mengisi ke SPBU saja, sedang mobil ini milik bang DS. Saya dikasih uang sebesar Rp600 ribu untuk mengantri dan mengisi solar, habis itu aku langsung antar ke Barelang," ujar Juneri.

Editor: Dodo