Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditahan Polisi, Pelaku Percobaan Perkosaan di Lingga Menangis
Oleh : Ardi Fiadi
Kamis | 07-03-2013 | 08:58 WIB
Pelaku_Perkosaan_Lingga.jpg Honda-Batam
Rzal (tengah) saat digiring ke ruang Reskrim Polsek Singkep untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Ardi/batamtoday)

LINGGA, batamtoday - Rizal (32), warga Sungai Lumpur yang menjadi tersangka pelaku percobaan perkosaan terhadap Kartini (35), terlihat menangis dan menundukkan wajahnya saat digelandang dari ruang tahanan saat hendak diperiksa di ruang Reskrim Polsek Singkep, Kamis (7/3/2013).

Kapolsek Singkep, AKP Syafruddin Anwar dalam keterangan menyebutkan bahwa, peristiwa percobaan perkosaan tersebut terjadi pada Senin (4/3/2013) pukul 20.30 WIB saat itu korban yang sendirian berada di rumahnya didatangi pelaku melalui jendela warung milik korban.

Pelaku yang ternyata dekat dengan suami korban ini masuk dan langsung membekap korban serta mencoba lakukan perkosaan.

"Korban menjerit dan berteriak, yang mengejutkan tetangga dan segera menolongnya," kata Syafruddin.

Pelaku segera diamankan warga dan bersama dengan anggota polsek pelaku digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Dodo