Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Tak Serius Usut Korupsi Rumah Dinas Suryatati

Pegiat Anti Korupsi Tanjungpinang Ancam Demo Kejati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 06-03-2013 | 17:58 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sejumlah pegiat LSM antikorupsi Tanjungpinang, mengancam akan melakukan aksi demo ke Kejaksaan Tinggi Kepri kalau institusi itu tidak serius melakukan pengusutan dugaan korupsi miliaran rupiah dana sewa, pemeliharaan dan perawatan rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang.


Hal itu dikatakan Ketua LSM ICTI-NGO Kuncus Simatupang serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengawas Kepri Coruption Wach (KCW) Laode Kamaruddin kepada wartawan di Tanjungpinang, Rabu (6/2/2013).

Laode Kamaruddin mengatakan, momen ini merupakan kesempatan bagi kejaksaan untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi tahunan dan berjamaah yang dilakukan oknum eksekutif dalam setiap tahun anggaran APBD Tanjungpinang.

"Sebab penggerogotan APBD setiap tahunnya di Pemko Tanjungpinang ini, sudah menjadi tradisi tahunan yang dilakukan oknum PNS yang juga 'dipelihara' Pemko Tanjungpinang," ujarnya.

Dari data dan informasi yang ada, kata Laode, penggunaan dana pemeliharaan dan rehabilitasi rumah pribadi yang disulap menjadi rumah dinas wali kota terkesan dipelihara setiap tahun karena tidak pernah tersentuh hukum.

"Dari informasi yang kami peroleh, pemeliharan dan renovasi rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang itu, setiap tahunnya jarang dilaksanakan alias diduga fiktif, kendati alokasi dananya sangat besar dan fantastis," ujar Laode.

Hal senada juga dikatakan Kuncus, yang mengingatkan Kejaksaan Tinggi Kepri tidak bermain-main dalam penyelidikan dan pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut. Pihaknya juga, kata Kuncus, akan menyurati Kejaksaan Agung serta KPK sebagai supervisi tindak lanjut proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Kepri.

"Kami juga mendapat informasi, kalau di Kejati Kepri ada yang berusaha mengendapkan penyelidikan dugaan korupsi ini, dan hal itu ditandai dengan sinyalemen adanya 'perpecahaan' di internal Kejaksaan Tinggi Kepri terkait dengan peningkatan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan menyurati Kejaksaan Agung dan KPK, guna dilakukan pengawalan dan pengawasan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi itu," tambahnya.

Editor: Dodo