Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lis Darmansyah dan Suparno Menghindar

Soal Dugaan Korupsi Sewa Rumah Dinasnya, Suryatati Bungkam
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 02-03-2013 | 10:14 WIB
Suryatati-A-Manan-saat-dieriksa-kejati-kepri-1.jpg Honda-Batam
Mantan Walikota Tanjungpinang, Hj. Suryatati A Manan saat meninggalkan gedung Kejati Kepri usai dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Mantan Wali Kota Tanjungpinang yang menjabat selama 17 tahun (1996-2013), Hj. Suryatati A Manan, terkesan bungkam dan menhindar saat dimintai wartawan tanggapannya terkait pemeriksaan dirinya di Kejati Kepri terkait dugaan korupsi dana sewa dan pemeliharaan rumah dinasnya yang dianggarkan miliaran rupiah dari APBD Kota Tanjungpinang sejak 1999-2011.


Suryatati yang dimintai ditemui usai pelantikan pejabat eselon II di aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2013), hanya mengatakan kalau dirinya hanya dimintai keterangan mengenai dana sewa dan pemeliharaan rumah pribadinya yang ditetapkan menjadi rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang

"Jangan ditanya saya lagilah, saya sebagai tamu dan tokoh di sini," ujar Suryatati.

Ketiak didesak, apakah menurutnya terjadi korupsi dalam pengalokasian anggaran penyewaan dan pemeliharaan rumah pribadinya menjadi rumah dinasnya saat menjabat wali kota, Suryatati tetap enggan memberikan komentar, dan hanya mengatakan dirinya sudah dimintai keterangan oleh Kejati Kepri.

"Ke kejati aja, saya sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Selain mantan wali kota Suryatati, mantan Ketua DPRD yang saat ini menjabat sebagai Wali kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, juga meminta media agar tidak usah mempertanyakan hal tersebut, karena dirinya juga sudah dimintai keterangan di kejaksaan.

"Nggak usah yang itulah, kami juga sudah dimintai keterangan," ujar Lis menghindar.

Sementara Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, terkesan langsung menyela wartawan yang memintai komentarnya terkait pemeriksaanya di Kejati Kepri. "Jangan ditanya itulah," ujar Suparno.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, kepada wartawan di Tanjungpinang mengakui, kalau semasa dirinya menjabat menganggarkan dana sewa dan pemeliharaan rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang kala itu di APBD sebesar Rp 2 miliar lebih setiap tahunnya.

Editor: Dodo