Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Lanjutan Kasus Planet Berdarah

Mobil Lebih Berharga dari Nyawa Manusia
Oleh : ron/dd
Selasa | 02-10-2012 | 16:03 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan kerusuhan Planet Berdarah dengan terdakwa Roy Purba, Winro Pasaribu dan Suardi alias Baling menghadirkan dua saksi Dolly Saputra selaku Manager Operasional PT Bumi Jaya Putra Kampar dan Supriadi, pemilik mobil yang rusak saat terjadinya kerusuhan.


Di persidangan, saksi Dolly Saputra yang juga anak dari Karto, pemilik Hotel Planet Holiday, dalam kesaksiannya mengatakan tidak melihat langsung peristiwa bentrokan tersebut. Hanya mendapat laporan dari anak buahnya.

"Sewaktu saya datang, saya tidak ada melihat korban meninggal dan terluka. Hanya mobil rusak dan kaca hotel yang pecah," kata Dolly di hadapan majelis hakim, Selasa (2/10/2012).

Selepas itu, pengacara langsung mencecar dengan pertanyaan bahwa saksi lebih mementingkan mobil yang rusak, tanpa memperdulikan nasib korban yang meninggal dunia maupun korban yang terluka.

"Jadi menurut anda mobil lebih berharga dari pada nyawa manusia," kata Roy dalam persidangan. Lalu maju kehadapan Majelis Hakim untuk menunjukkan foto-foto korban. Mendapat pertanyaan tersebut saksi hanya terdiam.

Selepas itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Suriadi, pemilik mobil Lexus yang rusak. Akan tetapi di persidangan, saksi tidak bisa menunjukkan STNK mobil tersebut.

"Plat mobil saya tidak ingat berapa nomornya," katanya.

Setelah memeriksa saksi, hakim Reno Listowo, dibantu hakim Merrywati dan Ranto Indrakarta menunda sidang selama seminggu untuk mendengarkan saksi lainnya.