Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Amankan 48 Ribu Ekstasi di Pelabuhan Sekupang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 10:12 WIB
x-tacy.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Barelang berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba ke Batam dengan menangkap Achmad Azhari (32), kurir narkoba asal Aceh yang membawa 48 ribu butir ekstasi di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (22/7/2012).


Barang haram ini dikemas dalam 48 kantong plastik, dan dimana dalam satu kantong diperkirakan sebanyak 1.000 butir. Ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia ini terdiri dari dua warna, yakni merah muda (pink) dan biru dibawa pelaku turun dari kapal ferry Batam Jet 2 yang baru tiba dari Dumai.

Selain ekstasi, petugas juga mengamankan 250 gram shabu yang disimpan dalam kemasan alumunium. Penangkapan ini sendir berawal dari kecurigaan petugas atas gerak-gerik pelaku ketika melintas masuk ke dalam pelabuhan Sekupang.

"Pelaku tampak tegang dan kasak-kusuk ketika melewati pemeriksaan petugas, dan ketika periksa anggota berhasil mengamankan ekstasi dan shabu dari tangan pelaku," ujar, Kepala KKP Barelang, Dasrul Savit kepada wartawan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkoba ini dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti narkoba itu kita limpahkan Satnarkoba Polresta Barelang," terang Dasrul.