Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Barisan BerNADI Sayangkan Sikap Bawaslu Hentikan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemko Batam
Oleh : Aldy Daeng
Minggu | 13-10-2024 | 15:32 WIB
pelanggaran_asn.jpg Honda-Batam
Barisan relawan Bernadi sayangkan penghentian laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Lurah dan Camat Batuampar Batam beberapa waktu lalu (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Barisan relawan Bernadi Muda menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, dengan menghentikan laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Lurah dan Camat Batuampar Batam beberapa waktu lalu.

Selaku pelapor, pihaknya melihat tindakan Bawaslu berpotensi menciptakan aliran sesat dalam demokrasi. Penghentian laporan ini, dianggap sebagai bentuk abainya Bawaslu dalam memberi edukasi terkait tegaknya demokrasi kepada masyarakat.

"Kami menyayangkan sikap Bawaslu yang mengabaikan laporan kami. Padahal ini salah satu bentuk edukasi demokrasi. Kami telah terima pemberitahuan nya, dengan alasan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," jelas Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar Pasaribu, Minggu (13/10/2024).

"Kami mendapatkan informasi penghentian laporan kami pada Jumat (11/10/2024) sore kemarin," sambungnya.

Menurut Binsar, alasan yang disebut Bawaslu Batam tidak masuk akal. Dalam foto yang dilampirkan sebagai bukti, para oknum Lurah dan Camat dengan sadar berfoto dengan mengacungkan simbol paslon nomor urut dua, dilengkapi dengan latar belakang spanduk salah satu paslon.

"Kan sudah jelas dalam foto tersebut oknum ASN yang kami laporkan berfoto dengan latar belakang paslon, toto paslon dan latar partai pendukung dan simbol salah satu paslon. Seakan-akan Bawaslu ini seperti wait pertandingan Indonesia vs Bahrain kemarin," jelasnya.

Seperti diketahui, Bawaslu Batam menghentikan laporan dugaan netralitas ASN Kota Batam, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, disebutkannya, laporan itu didasari oleh sebuah foto yang beredar di grup WhatsApp.

"Tidak ada penjelasan, kami hanya menerima surat penghentian laporan melalui pesan WhatsApp. Jadi melalui wa dikirim ke saya dan tidak ada keterangan sehingga kami pun bertanya-tanya," ungkap Binsar.

Dalam penelusuran lebih lanjut, foto tersebut diambil usai penetapan nomor urut pasangan calon Pilkada 2024.

"Kami menemukan indikasi ketidaknetralan dari ASN yang terlibat dalam pengambilan foto ini. Latar belakang foto yang memperlihatkan simbol paslon menjadi hal yang meresahkan," kata Binsar di Kantor Bawaslu Kota Batam beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024, dan berharap laporan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga posisi mereka yang seharusnya netral dalam proses pemilu.

"Kedepan, kami akan melaporkan hal ini ke DKPP dan kami juga akan menindaklanjuti ini ke Kemendagri. Kami akan turun ke jalan menuntut pemko Batam melakukan bersih-bersih terhadap ASN yang bersikap tidak netral kepada Paslon tertentu," pungkasnya.

Editor: Surya