Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dideportasi dari Malaysia, Ratusan PMI Ilegal Tiba di Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 28-01-2025 | 19:04 WIB
28-01_pmi-deportasi-malaysia_0348348.jpg Honda-Batam
Ratusan PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (28/1/2025). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (28/1/2025) pukul 16.00 WIB, menggunakan kapal Allya Express 3.

Salah seorang PMI, Husni Abdullah, mengatakan dirinya dideportasi akibat kehabisan masa berlaku visa. Ia juga mengaku sempat dipenjara di negara Malaysia. "Mati visa, kami dipenjara selama 4 bulan, selama dalam penjara diperlakukan dengan baik," ujar Husni.

Pada kesempatan itu, Darman M. Sagala, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Provinsi Kepri, mengatakan, untuk hari ini, deportasi dari KBRI Kuala Lumpur merupakan program dari Jabatan Imigrasi Malaysia dengan kerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

Darman menerangkan, sebanyak 150 PMI dideportasi ke Tanjungpinang dari pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia, dengan rincian 41 orang perempuan dan 109 laki-laki.

"Sesuai dengan hasil koordinasi dan rapat bersama antara Kementerian Sosial dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, para pekerja migran ini akan kita fasilitasi untuk di penampungan RPTC Tanjungpinang," ujarnya.

Selama seminggu di RPTC, Senggarang, para PMI ini ditampung sementara sambil menunggu tindak lanjut terhadap pemulangan ke daerah masing-masing.

Darman menambahkan, sejumlah PMI yang dideportasi akibat penyalahgunaan visa, overstayer, dan visanya sudah habis, sudah mati, kemudian ada juga penyalahgunaan dokumen bekerja.

"Mereka rata-rata sudah menjalani tahanan sekitar 1 bulan sampai 2 bulan di rumah detensi yang ada di Malaysia tersebar di beberapa rumah detensi yang ada di Semenanjung Malaysia," tutur Darman.

Masih kata Darman, sepanjang Januari untuk deportasi yang banyak di Kepulauan Riau sudah ada tiga gelombang. Pertama itu sebanyak 129 orang ke Batam, kemudian 37 orang ke Batam. Yang terbaru adalah 150 orang ke Tanjungpinang.

"Tanjungpinang ini khusus pemulangan yang dilakukan oleh JIM Jabatan Imigrasi Malaysia Putrajaya bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur di Kuala Lumpur," ungkap Darman melanjutkan.

Editor: Yudha