Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Titik Proyek PU di Kelurahan Mangsang Jadi Sasaran Protes Warga
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 21-07-2012 | 12:56 WIB
berita batam.jpg Honda-Batam
Salah satu titik proyek yang dipermasalahkan warga karena tak masuk dalam pembahasan di Musrenbang.

BATAM, batamtoday - Tujuh titik proyek semenisasi jalan di Kelurahan Mangsang, Seibeduk menjadi sasaran protes warga. 


Pasalnya, ketujuh titik proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam yang ditenderkan ke PT Sementasi Indonusa tersebut sama sekali tidak ada dalam pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Namun, pada kenyataannya proyek tersebut sudah dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Nurhafandi, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangsang mengatakan ketujuh proyek yang disebut oleh salah satu pengawas di lokasi pengerjaan RT01/RW15 sama sekali tak ada dalam pembahasan Musrenbang 2011. Namun, dalam putusan DPRD Batam pengerjaan proyek yang disetujui hanya ada tiga.

"Semua proyek ini tidak ada dalam pembahasan Musrenbang kelurahan, kecamatan, dan kota. Yang kami tidak terima, usulan kami dalam musrembang malah tidak disetujui, padahal yang kami usulkan jalan-jalan yang benar-benar rusak dan nyaris tak bisa dilalui lagi," paparnya di lokasi, Sabtu (21/7/2012) siang.

Ketiga proyek yang diketuk palu tersebut yakni peningkatan jalan RW23 Puri Agung sepanjang 250 meter, jalan RW11& RW19 sepanjang 500 meter dan jalan RT01/RW15 Bidaayu sepanjang 175 meter. Tapi, semua proyek yang menelan dana APBD 2012 Rp2,5 Milliar tersebut tak pernah muncul dalam semua pembahasan Musrenbang.

"Yang kami usulkan tak pernah disetujui, yang tidak kami usulkan ditenderkan karena berada di lokasi wilayah para anggota dewan," katanya.

Ironisnya, salah seorang pengawas proyek saat ditemui di lokasi pengerjaan RT01/RW15 Bidaayu, Bernard mengatakan proyek di Kelurahan Mangsang ada tujuh titik yang mana semua proyek ini dikerjakan oleh PT Semenitasi Indonusa. Semenisasi jalan dilokasi tersebut hanya sepanjang 83 meter menuju salah satu sekolah swasta Laksamana milik anggota dewan Batam.

"Saya tak menahu pak, yang mau kami semenisasi ini sepanjang 83 meter dengan ketebalan 20 centimeter dan lebar 4,3 meter. Kalau dibilang tidak sesuai, saya tak tahu menahu," kata Bernard, pengawas proyek.

Jelas, pengerjaan proyek yang rancu ini semakin membuat warga marah. Selain usulan yang mereka sampaikan dalam Musrenbang tak disetujui, pengerjaan proyek ini sama sekali berada di lokasi yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.

"Semua proyek ini berada di lokasi para anggota dewan, tak ada yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak," tambah Heri, warga lainnya.