Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AG, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Batam Berperan Menggalang Dana
Oleh : Putra Gema
Jumat | 17-12-2021 | 18:04 WIB
kaleng-teror1.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan Densus 88 di kediaman AG, terduga teroris di Batam, Kamis (16/12/2201). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - AG (29), Ketua Syam Organizer Provinsi Kepulauan Riau, yang ditangkap Densus 88 Anti Teror di Batam, berperan sebagai penggalang dana untuk jaringan militan Islam Jamaah Islamiyah (JI).

AG, ditangkap bersama tiga orang lainnya pada Kamis (16/12/2021) yakni M (52), WF (29), Y (42). Mereka ditangkap di berbagai lokasi berbeda di Kota Batam.

Dana yang dikumpulkan AG dari sejumlah donatur disinyalir diberikan kepada M (52) yang berperan sebagai Ketua Kordinator JI wilayah Provinsi Kepri. Transaksi dana tersebut pun dinilai janggal, karena berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang turut menyaksikan penggeledahan, ditemukan beberapa kaleng celengan yang diberikan beberapa pendonor dana di Kota Batam.

R (29), istri AG mengungkapkan, banyak orangnyang tidak dikenalinya datang ke kediamannya di Kampung Tua Dapur 12, Sagulung. Kehadiran orang yang tidak dikenalinya itu hanya untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah dimasukan ke dalam sebuah celengan kaleng.

"Memang ada beberapa orang rutin bawa celengan. Minta tolong disampaikan ke suami (AG), tetapi saya tidak tahu untuk apa. 5 bulan terakhir, orang-orang itu (pendonor) mereka sering antar celengan ke rumah. Celengannya itu juga ada foto setiap pemberi dana," ujar istri AG, Kamis (16/12/2021) malam.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga yang turut mengikuti proses penggeledahan di kediaman Ketua Kordinator IJ Kepri, M. "Pas penggeledahan ada busur, anak panah, buku tabungan, buku baca dan juga 6 celengan yang ditempelkan foto seseorang," ungkap warga Kavling Nato Permata, Jumat (17/12/2021).

Diduga kuat bahwa AG melakukan pengumpulan uang dari berbagai pendonor dana dan diserahkan ke M. Belum diketahui secara pasti apakah uang tersebut dipergunakan untuk apa, namun berdasarkan keterangan dari Mabes Polri bahwa Yayasan Syam Organizer berperan dalam mendanai kegiatan terorisme JI di Indonesia maupun di wilayah lainnya.

Dari penangkapan 4 orang terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiah (JI) ini, pihak kepolisian berhasil mengamankam berbagai barang bukti, antara lain, dua busur beserta puluhan anak panah, senjata tajam berbagai jenis dengan penutup senjata tajam yang bertuliskan bahasa arab, laptop serta berbagai buku.

Editor: Gokli