Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologis Perampokan Perempuan Muda Akibat Kenalan di Medsos
Oleh : Hadli
Selasa | 16-03-2021 | 14:59 WIB
A-ARIE-DARMANTO1.jpg Honda-Batam
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang pemuda melakukan aksi perampokan berencana dengan cara menjebak korban melalui perkenalan di media sosial (medsos) Tantan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, kedua pelaku bernama Dwiyus Okta Firdaus alias Okta (28) dan Aulia Reza (22), sedangkan korban berinisial IRS (30).

"Pelaku Okta memberitahukan kepada Reza bahwa ia berkenalan dengan seorang perempuan dan akan membawa jalan korban tersebut," kata Arie, Selasa (15/03/2021).

Pada saat itu, 11 Maret 2021 pelaku Reza mengajak pelaku Okta untuk mengambil HP dan barang milik korban saat mengajak korban jalan-jalan, dan pelaku Okta menyetujui rencana dari Reza.

Kemudian sekira pukul 21.00 Wib korban dijemput oleh pelaku Okta yang mana pelaku Reza telah mengikuti dari belakang.

"Setibanya di Danau belakang Graha Pena korban hendak turun dari motor dan dari belakang pelaku Reza langsung membekap mulut korban, mencekik leher korban menarik korban hingga korban terjatuh ke tanah," ungkap Arie.

Kemudian, kata Arie, dalam posisi terbaring di tanah kepala korban ditekan pelaku Reza yang berusaha untuk mengambil Hp dan tas milik korban yang digenggam oleh korban.

"Korban yang berusaha melawan dengan menggigit kaki pelaku Reza. Namun pelaku Reza berhasil merampas Hp dan tas dari tangan korban. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri membawa barang milik korban menggunakan sepeda motornya," ujar Arie.

Arie menuturkan, saat ini kedua lelaki berhasil ditangkap di Batam dan telah dibawa ke Polda Kepri guna pengembangan lebih lanjut.

Editor: Dardani