Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Belakangpadang Tangkap Dua Pencuri Kipas Perahu Motor di Pulau Moro
Oleh : Putra Gema
Senin | 15-03-2021 | 18:04 WIB
bb-maling-kipas.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan Polsek Belakangpadang dari dua orang pencuri kipas perahu motor. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Belakangpadang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kipas mesin perahu motor.

Kapolsek Belakangpadang, AKP Sulam mengatakan, pengamanan LL (43) dan MA (21) ini berdasarkan adanya laporan dari salah seorang warga yang kehilangan baling-baling mesin perahu motornya.

"Jadi N sebagai pelapor saat itu melihat bahwa baling-baling mesin perahu motornya hilang dan saat itu terdapat boat lainya yang melaju kencang ke arah Pulau Kasu Barat. Pelapor sempat berusaha mengejar, tetapi tidak dapat dan kehilangan jejak," kata Sulam, Senin (15/3/2021).

Dijelaskannya, setelah tim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan terhadap beberapa saksi, pihaknya mendapatkan informasi, pelaku sedang berada di Pulau Moro, Kabupaten Karimun.

"Unit opsnal langsung menuju Pulau Moro serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan Opsnal Unit Reskrim Polsek Moro, Polres Karimun untuk mencari keberadaan pelaku, setelah bertemu dengan pelaku, unit opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Belakangpadang guna pengusutan perkara lebih lanjut," ungkapnya.

Dari kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kipas stainless 40 PK merk Solas dan 1 unit speed boat berwarna Hitam dengan mesin 40 PK merk Yamaha.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," tutupnya.

Editor: Gokli