Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akui Salah Langgar Hukum, Edhy Prabowo Mundur dari Jabatannya sebagai Menteri KKP
Oleh : Redaksi
Kamis | 26-11-2020 | 08:20 WIB
edhy_prabowo_cnnb1.jpg Honda-Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan seebagai tersangka (Foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy selanjutnya akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy.

Ia mengaku tidak melakukan pencitraan di depan umum dan mengaku akan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya. Edhy menegaskan akan bertanggung jawab sepenuhnya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat. Saya akan menjalani pemeriksaan ini Insya Allah mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy.

Edhy mengakui, perbuatannya yang telah melanggar aturan. "Dan saya akan jalani pemeriksaan ini insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa dari temen-temen," katanya.

Akan mundur
Dalam kesempatan itu, Edhy Prabowo yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo mengaku bakal mengundurkan diri dari jabatannya di Partai Gerindra, bukan mundur sebagai kader Gerindra.

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy.

Menteri KKP ini juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar partai Gerindra atas perbuatannya itu. Dia mengaku siap bertanggung jawab penuh dan akan menghadapi perkara yang melilitnya itu dengan jiwa besar.

Mantan Anggota DPR RI ini juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia membantah jika permintaan maaf dan kesiapannya menjalani proses pemeriksaan di KPK itu merupakan sebuah pencitraan kepada publik.

"Saya mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab taerhadap apa yang terjadi," katanya.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK saat turun dari pesawat All Nippon Airways NH835 yang mendarat di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari WIB. Dia diamankan setelah pulang dari kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Lembaga antirasuah itu menetapkan bekas ketua Komisi IV DPR RI periode 2014-2019 itu bersama dengan lima pemerima suap lainnya dan satu orang pemberi suap. Edhy bersama dengan lima orang penerima suap diduga mendapatkan pemberian dengan total Rp 9,8 miliar.

Editor: Surya