Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Amankan 33 Kg Sabu dari Malaysia
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 11-11-2020 | 14:04 WIB
ilustrasi-narkoba212.jpg Honda-Batam
Ilustrasi penangkapan sabu. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mengamankan 33 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (10/11/2020) lalu.

Kabar itu dikonfirmasi Kabid Berantas BNNP Kepri, Arief Bastari. "Iya ada, itu sabu dari Malaysia," kata Arif, Rabu (11/11/2020).

Ia menjelaskan, selain mengamankan narkotika jenis sabu, pihaknya juga mengamankan beberapa orang pelaku.

Namun, yang baru ditetapkan sebagai tersangka baru dua orang saja. "Untuk beberapa orang lainnya, masih akan digelar perkara dulu," ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut sedang dalam pengembangan. Jajaran petugas BNNP Kepri masih melakukan pencarian terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.

Arief mengatakan orang-orang yang terlibat dalam kasus sabu 33 kilogram tersebut merupakan jaringan internasional. "Barang itu dari Malaysia semua," tegasnya.

Editor: Dardani