Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Warga Batam Kembali Positif Covid-19, Dua di Antaranya Klaster Ajudan Gubernur Kepri
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 04-08-2020 | 11:00 WIB
rudi_corona-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wali Kota Batam/Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi kembali mengumumkan 3 orang warga Batam terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan ini, total pasien positif covid-19 di Batam menjadi 335 orang.

Penambahan ini, kata Rudi, merupakan hasil pemeriksaan swab dari Tim Analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil Temuan dari kasus baru di Kota Batam.

"Pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini ada 3 orang laki-laki, warga Kota Batam," kata Rudi melalui siaran pers, Senin (3/8/2020).

Rudi menjelaskan, pasien pertama yang dinyatakan positif adalah seorang laki-laki berinisial SS, berusia 54 tahun. Ia beralamat di perumahan Oriana, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.

Pasien ini, kata Rudi, diketahui positif Covid-19 saat berobat ke RS Elisabeth, Lubuk Baja, dengan keluhan batuk berdahak disertai sesak nafas dan demam sejak tiga hari sebelumnya.

"Sesuai keluhannya, dokter lalu melakukan pemeriksaan laboratorium dan RDT yang hasilnya IgG & IgM Non Reaktif, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan rontgen thorak dengan kesan pneumonia," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, dokter kemudian menegakkan Diagnosis Pneumonia + Suspect Covid-19 dan langsung di rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di RSBP Batam.

"Sebelum dilakukan evakuasi ke rumah sakit rujukan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi positif," tambahnya.

Dengan dinyatakan positif Covid-19, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai kasus baru nomor 333 di Kota Batam dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSBP Batam.

Selanjutanya, pasien kedua yang dinyatakan positif Covid-19 adalah seorang laki-laki berinisial AA, P3K Pemprov Kepri dan beralamat di perumahan Kharisma Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

"Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 334 di Kota Batam," tandasnya.

Pasien ini diketahui tertular virus corona, tuturnya, setelah tim melakukan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap terkonfirmasi Kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau, di mana yang bersangkutan termasuk dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta pada tanggal 27 Juli 2020 lalu.

"Mengingat yang bersangkutan bertempat tinggal di Kota Batam, maka pada tanggal 31 Juli 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi Positif," ungkapnya.

Saat ini, imbuhnya, pasien tersebut dalam persiapan untuk dievakuasi dan ditempatkan di ruang perawatan isolasi atau karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang, Kota Batam.

Sementara pasien ketiga yang dinyatakan positif Covid-19, sambungnya, adalah P3K Staf DPRD Prov Kepri, beralamat di perumahan Senawangi Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 335 Kota Batam.

"Pasien ini diketahui positif berdasarkan contact tracing terhadap terkonfirmasi Kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau. Dimana yang bersangkutan termasuk dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta pada tanggal 27 Juli 2020 lalu," tegasnya.

Untuk perawatan lebih lanjut, pasien ini sekarang sedang menjalani isolasi atau Karantina di rumah sakit Awal Bross. Sejauh ini, sebutnya, semua pasien dalam keadaan stabil.

Selain mengumumkan penambahan pasien positif, Rudi juga menyampaikan ada seorang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit khusus infeksi (RSKI) Galang.

"Pasien yang dinyatakan sembuh adalah kasus nomor 264 bernama Hendra," imbuhnya.

Pasien ini, ujarnya, merupakan waitres Lounge Hotel. Ia beralamat di Bengkong Nusantara Blok B, No 33 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.

"Dengan demikian, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit," pungkasnya.

Editor: Yudha