Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Benarkan Oknum Pegawainya Diciduk Polisi Terkait Pemalsuan Faktur UWT
Oleh : Putra Gema/Hadli
Rabu | 29-07-2020 | 17:36 WIB
dendi-bp-akui.jpg Honda-Batam
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Dendi Gustinandar. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Dendi Gustinandar, membenarkan adanya salah satu pegawai BP Batam yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kepri, Selasa (28/07/2020) sore.

Dalam OTT tersebut, Polda Kepri mengamankan pegawai Ditpam BP Batam berinisial Alf bersama 3 orang lainnya, yakni La, JB dan satu dari perusahaan PT Eva.

"Benar, yang bersangkutan adalah karyawan BP Batam. Dan kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kami sangat menghormati proses hukum yang berlangsung saat ini," kata Dendi, Rabu (29/7/2020).

Sebelumnya, oknum pegawai BP Batam, Alf, disergap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bank Mandiri Jodoh, Kota Batam, Selasa (28/07/2020) sore. Alf diduga telah memalsukan faktur UWT.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (29/07/2020), mengungkap, Alf telah menerbitkan faktur palsu dan memberikan ke La.

"Pemeriksaan semetara, Alf sudah mendapatkan cek giro sebesar Rp 600 juta dan sebuah mobil Avanza dari La," tutur Ruslan menjawab BATAMTODAY di Mapolda Kepri.

La, kata Ruslan, tidak mengetahui faktur UWTO yang diberikan Alf palsu. Karena tidak mengetahui faktur UWTO senilai Rp 2.840.000.000 tersebut palsu, La mengadakan pertemuan dengan pihak PT Eva di bank untuk proses jual beli lahan tersebut.

"Yang dipalsukan nomor faktur dan id lokasi lahan. Sedangkan stempel, Alf mengakui kalau ia telah mengambil sendiri dan mengecapkannya di faktur ini sendiri di lantai 4 gedung BP," jelasnya.

Ruslan menambahkan, tim saat ini sedang di lapangan untuk mengamankan pelaku lainnya yang diduga terlibat.

"Sebelum melakukan pertemuan, PT Eva sudah melakukan klarifikasi langsung ke BP Batam soal kebenaran faktur yang diberikan Alf melalui pesan WhasApp. Dan Dinyatakan pihak BP faktur tersebut tidak benar," ungkap Ruslan.

Ruslan menambahkan, Rp 12 miliar yang timbul merupakan biaya pengurusan faktor. Dan rencananya La akan membagikan fee kepada orang-orang yang terlibat. "Namun baru Alf yang menerima cek giro Rp 600 juta dan sebuah mobil Avanza," tutup Ruslan.

Editor: Gokli