Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Seibeduk Tangkap Dua Pembobol SDN 009 Seibeduk
Oleh : Irwan
Senin | 04-05-2020 | 13:36 WIB
pelaku_pembobol_sd009.jpg Honda-Batam
Polsek Seibeduk meliris pelaku pembobolan SD 009 Seibeduk (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Seibeduk berhasil membekuk dua pembobol Sekolah Dasar Negeri (SDN) 009 Seibeduk, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam. Keduanya adalah Rd (31) dan Ga (19).

Keduanya dibekuk di lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan pembobolan SDN 009 yang terjadi pada Rabu (29/4/2020) lalu.

Aksi pembobolan yang sempat viral di media sosial ini memudahkan polisi untuk membekuk kedua pelaku. Rd dibekuk di Kampung Aceh, Mukakuning, dan Ga dibekuk di daerah Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

Dari tangan dua pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu buah obeng besar, obeng kecil, satu buah obeng sedang, satu buah tang, dua unit printer, dua unit speaker, dua buah mic.

Lalu, satu buah charger speaker, satu set sound system beserta perangkatnya, Satu unit televisi merk Sonny, satu buah laptop, satu unit Stop Watch. Nilai total dari barang-barang yang digasak dua pelaku dari lokasi sekolah ini mencapai Rp 29 juta.

"Ngakunya baru sekali tapi masih terus kami dalami. Keduanya bobol ruangan majelis guru (SDN 009). Banyak yang diambil," ujar Iptu Awal Syakban Harahap, Kapolsek Seibeduk yang baru diangkat, Senin (04/05/2020).

Atas kejahatan mereka itu kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ediitor: Surya