Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Temukan 5 Paket Sabu saat Ringkus Dua Pelaku Spesialis Bobol Rumah Mewah
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 02-05-2020 | 14:04 WIB
aheng-kasim-bandit1.jpg Honda-Batam
Tersangka Aheng dan Kasimin, setelah dibekuk Polisi atas pidana pembobolan rumah di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku spesialis pembobol rumah yang berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubukbaja dan Batuampar diduga gunakan narkoba jenis sabu sebelum beraksi.

Bahkan uang hasil curian jugakerap digunakan untuk membeli narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya 5 paket sabu saat keduanya ditangkap. Selain itu, juga diamankan beberapa unit ponsel dan laptop hasil curian yang belum terjual.

Dua pelaku tersebut bernama Aheng alias Rudi (41) dan Lasimin alias Amin. Selain beraksi di Perumahan kawasan Baloi Mas Indah, dan perumahan di belakang RS Awal Bross, ternyata juga membobol rumah di Jodoh Permai.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengungkapkan sasaran para pelaku ialah rumah mewah yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong. Sebelum, beraksi, mereka sudah melakukan pengintai terlebih dahulu.

"Dari hasil pemeriksaan, ada tiga TKP yang telah disantroni para pelaku. Rata-rata mereka bisa membawa kabur uang tunai, perhiasan, ponsel dan laptop milik korban dengan kerugian mulai puluhan hingga ratusan juta," ujar Andri, Jumat (1/5/2020).

Seperti aksi pelaku di Perumahan Jodoh Permai Blok A27, memreka berhasil membawa kabur uang tunai senilai 60 juta dan perhiasan emas senilai Rp 50 juta, serta beberapa unit ponsel dan notebook.

Dalam setiap aksi, para pelaku tergolong cukup hebat. Sebab, dalam waktu yang tidak begi lama, bisa menjebol dinding rumah milik korban.

"Untuk TKP Jodoh Permai, yang dijebol dinding lantai tiga rumah. sedangkan untuk TKP Baloi Mas Indah, pelaku menjebol tembok dapur. Kita masih mendalami bagaimana cara pelaku menjebol dindingnya," jelas Andri.

Editor: Gokli