Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kaki Ditembak, Dua Orang Spesialis Pembobol Rumah di Batam Ditangkap Polisi
Oleh : Hadli
Jum\'at | 01-05-2020 | 18:04 WIB
aheng-kasim-bandit.jpg Honda-Batam
Tersangka Aheng dan Kasimin, setelah dibekuk Polisi atas pidana pembobolan rumah di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang warga di Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dibekuk polisi karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Terakhir rumah yang dibobol berada di Baloi Mas Indah Blok A1 nomor 08, Kecamatan Lubukbaja, pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 18.05 WIB.

Penangangkapan dilakukan tim gabungan Reskrim Polresta Barelang, Polsek Batuampar, Polsek Lubukbaja yang dipimpim Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. "Iya, ada tiga TKP. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polresta Barelang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (01/05/2020).

Diuraikan, pada Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 17.00 WIB korban Usman, meninggalkan rumahnya di Baloi Mas Indah pergi bersama keluarga ke rumah orang tuanya di Piayu Laut.

Keesokan harinya, pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 18.05 WIB, korban pulang ke rumahnya namun saat membuka pintu pelapor melihat barang-barang yang ada di dalam rumah sudah berserakan dan tembok dapur dalam keadaan sudah dijebol.

Beberapa barang milik korban yang diketahui telah hilang seperti, 1 unit iPad mini warna Silver, 1 unit Hp merk Vivo Y12 warna Burgundy Red, 3 unit Hp xiaomi note 5A. Kemudian, 1 unit Hp oppo f1 warna Emas, 3 jam tangan merk alenxander warna Hitam dan Emas, 3 logam emas, 9 kalung emas, 4 gelang emas, 6 liontin emas, 4 cincin emas serta uang tunai Rp 15.000.000.

Pada Kamis (30/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Adri mendapati kebedaraan kedua pelaku di Tiban Baru. Pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku yakni Aheng dan Kasimin melakukan perlawanan kepada polisi dan mencoba untuk melarikan diri.

Namun berkat kesiagapan petugas, yang sebelumnya sudah memberikan tembakan peringatan tidak diperdulikan pelaku, akhirnya keduanya berhasil dibekuk dengan hadiah timah panas di kaki.

"Tiga TKP yang dibobol pelaku berada di Baloi Mas Indah, Jodoh Permai dan Perumahan Belakang Rumah Sakit Awall Bros. Dari penangkapan tempat kosannya juga berhasil diamankan setidaknya puluhan elektronik berhasil diamankan seperti Ipad, laptop dan handphone berbagai merk," tutur Arie Dharmanto.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi menyebutkan, dalam kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2020) kemarin.

"Kasusnya masih kita dalami. Rumah dibobol saat ditinggal pemiliknya," ujar Andri, Jumat (1/5/2020).

Dijelaskan, kejadian berawal saat pemilik rumah bernama Atan bersama istrinya pergi kerja ke kawasan Nagoya, dan rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban pulang ke rumah mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Saat melihat ke lantai 3 rumah didapati temboknya telah dibobol dan barang berharga miliknya sudah hilang.

Barang berharga yang hilang berupa uang tunai Rp 60 juta, serta perhiasan emas seperti cincin, gelang, liontin, anting dan lainnya senilai RP 50 juta. Kemudian e unit ponsel dan satu unit notebook.

"Kerugian dari uang tunai dan perhiasan jika ditotalkan bernilai Rp 110 juta, belum lagi ditambah ponsel serta notebook dan pengrusakan yang dilakukan. Pelaku masih kita buru," pungkasnya.

Editor: Gokli