Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan 26 TKI Ilegal dari Penampungan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 24-04-2012 | 15:25 WIB

BATAM, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang bekerjasama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengamankan 26 TKI yang diduga ilegal dari sebuah penampungan di kawasan Orchid, Batam Centre, Selasa (24/4/2012) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Dari informasi yang diperoleh, puluhan TKI laki-laki dan perempuan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Madura, Banyuwangi, Sukabumi, Bandung dan daerah lainnya yang hendak diberangkatkan ke Malaysia oleh tekongnya. 

Puluhan TKI itu kini diamankan di Mapolresta Barelang dan tengah diambil keterangannya oleh petugas unit PPA Polresta Barelang. 

Hingga berita ini diunggah, belum diketahui apakah tekong TKI itu turut diamankan mengingat tak satupun nara sumber berkompeten di Polresta Barelang maupun BNP2TKI yang bersedia memberikan keterangan.