Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang

ABK Selundupkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 23-04-2012 | 12:25 WIB

BATAM, batamtoday - Berbagai macam cara  yang dilakukan sindikat narkoba dalam memasok barang haram ke Indonesia, salah satunya dengan modus melibatkan anak buah kapal (ABK) dan masuk ke dalam jaringan mereka. 

Pemasok dengan modus inilah yang diungkap tim buser Sat Narkoba Polresta Barelang, Minggu (15/4/2012) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, dengan menangkap lima orang pelaku sindikat narkoba yang rata-rata ABK (anak buah kapal) dengan barang bukti (BB) shabu seberat 1,7 kilogram seharga lebih dari Rp2 miliar. 

Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di sebuhan hotel di bilangan Nagoya Newton ini, kemudian ditindaklanjuti petugas. Alhasil MG (31), kapten kapal ferry tujuan Malaysia berhasil ditangkap dengan barang bukti shabu seberat 700 gram dari tangannya. 

"Dari pelaku yang merupakan kapten ini kita amankan shabu seberat 700 gram. Dari pengembangan kasusnya kita ungkap lagi di dua TKP lain yakni di atas dua kapal," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arief Bastari kepada batamtoday, Senin (23/4/2012). 

Setelah melakukan penggeledahan, lanjut Arief, pihaknya berhasil mengamankan satu kilogram shabu diatas kapal MV Citra Indomas.

Dan MV Gloris yang sedang berlabuh di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, dan menangkap empat pelaku A (28), AK (25), Y (36) dan H (38) yang kesemuanya adalah ABK. 

"Kelima pelaku adalah sindikat dari jaringan narkoba Nigeria, mereka mempunyai peran masing-masing seperti pembawa, kurir dan penyedia sarana," terang Arief. 

Arief menambahkan, barang haram itu dipasok dari Johor Bahru, Malaysia dengan kapal feri sebanyak empat  kilogram untuk diedarkan di Batam dan beberap daerah lain di Indonesia. Seorang pelaku lain berinisial B, masih diburu dan menjadi DPO dan dari tangan pelaku diperkirakan masih ada lagi shabu sekitar dua kilogram. 

"Dari pelaku DPO masih ada shabu lain sebanyak dua kilogram, dan kini masih kita buru keberadaannya," pungkas perwira Akpol angkatan 1997 ini.