Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Sistim Data Tidak Sinkron

Miliaran Dana Jamkesmas dari Pusat Tidak Termanfaatkan di Kepri
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 20-04-2012 | 18:25 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Akibat sistim dan data jumlah masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) semrawut dan tidak tersinkronisasi, miliaran rupiah dana Jamkesmas yang dialokasikan dari dana APBN bagi masyarakat yang kurang mampu setiap tahunnya tidak tergunakan di Provinsi Kepri. 

Minimnya penggunaan dana Jamkesmas di Provinsi Kepri ini diakui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana dalam acara Sosialisasi Persiapan Manage Universal Coverage Jaminan Kesehatan yang dilaksanakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Jumat (20/4/2012). 

"Tidak dapat digunakanya dana Jamkesmas di sejumlah kabupaten di Kepri ini, disebabkan kuota untuk Jamkesmas itu sudah jelas, sementara orang yang terdata penerima Jamkesmas itu belum tentu sakit, sementara yang tidak masuk Jamkesmas tidak dapat menggunakan, hingga banyak yang menggunakan Jamkesda denga hanya mengurus SKTM yang dibebankan pada APBD daerah," ujarnya.

Pelaksanaan pertemuaan dan sosialisasi ini sendiri, kata Tjeptjep Yudiana, adalah dalam rangka menyinkronkan sistim dan data penerima manfaat, yang akan diatur dan diubah serta dapat dilaksanakan pada 2014 mendatang. 

"Tujuan pertemuan ini adalah melakukan sosialisasi dan pembangunan sistim agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan yang dikoordinir dalam satu wadah, hingga tidak terjadi lagi masalah," ujarnya. 

Hal yang sama juga dikatakan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Fahmi Idris yang memberikan pemahaman, tata kelola dan kinerja DJSN dalam mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat. 

"Selain melakukan monitoring, kita juga mencari masukan dalam rangka mensinkronisasikan data dan sistim penjaminan sosial di Provinsi Kepri dan hal ini nantinya akan jadi masukan dalam penerapan penjaminan sosial yang akan mulai dilaksanakan pada 2014 mendatang," kata Fahmi. 

Fahmi juga mengatakan, sebenarnya negara telah memberikan hak penjaminan sosial pada masyarakatnya, tetapi karena masih terfragmentasi dan terpisah-pisah seperti ada Jamkesmas, Jamsotek, Jamkesda, dan sebagainya, menjadi tidak terkoordinasi dan hanya dimanfaatkan sebagian masyarakat. 

"Melalui kegiatan, ini, nantinya akan dapat kita sikronkan, dengan membangun sistim dan satu wadah dalam memberikan penjaminan sosial pada masyarakat, yang akan dimulai pada 2014 mendatang," tegasnya.