Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Honor Swasta Murni Dipastikan Gugur Pada Tahap Verifikasi
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Rabu | 18-04-2012 | 08:30 WIB
usman-karimun-1.jpg Honda-Batam

Usman, mantan Kasubag Umum & Kepegawaian, Bagian Kepegawaian Pemkab Karimun.

KARIMUN, batamtoday – Pegawai honor swasta, tidak termasuk katagori pegawai yang diusulkan Pemkab Karimun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), baik pada pegawai honor kategori I maupun pegawai honor kategori II. Kendati lolos pada tahap pendaftaran, namun dapat dipastikan akan gugur pada tahap verifikasi.

Kepada batamtoday, mantan Kasubag Umum & Kepegawaian, Bagian Kepegawaian Pemkab Karimun yang sekarang menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Karimun, Usman mengatakan bahwa lolosnya honor swasta pada tahap pendaftaran berkas, akibat paksaan dari yang bersangkutan. 

“Saat pendaftaran itu, mereka (honor swasta-red.) juga mengaku mendapat insentif dari Pemkab Karimun. Meskipun telah dijelaskan bahwa honor swasta tidak diperkenankan mengikuti data base pegawai honor kategori II, namun mereka tetap memaksa,” terangnya, Selasa (17/4/2012) kemarin.

Namun menurut Usman, pada tahap verifikasi selanjutnya, pegawai honor swasta murni dapat dipastikan gugur. Sehingga upaya pemaksaan kehendak yang dilakukan pegawai honor tersebut akan mengalami jalan buntu.

“Kalau di tahap verifikasi ini nantinya honor swasta itu juga lolos, barulah kita pertanyakan keabsahan prosesnya. Sebab kita berkaca pada pegawai honor kategori I yang lalu. Dari 66 nama yang kita ajukan, hanya 35 nama yang lulus. Sedangkan pada kategori II ini, ada 308 nama yang baru lulus pendaftaran awal dan belum tahu, berapa banyak nama yang tersaring nantinya,” katanya  

Sementara itu, dari surat edaran bernomor 800/ Kp/186/IV/2012 yang dikirim Bagian Kepegawaian Setda Karimun ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, tertera 2 orang tenaga pengajar yang memiliki nama ganda. Bahkan dari 190 guru honor tersebut, nama Sabaria Yulinar lulusan SMEA dan mengajar di SD Vidya Sasana Karimun (swasta–red)) tersebut, sangat mencolok diantara sekolah pemerintah lainnya. 

Kepala Sekolah SD Vidya Sasana Karimun, Mikhael Payong Ama, S.E melalui pesan singkat menegaskan akan mengambil tindakan kepada Sabaria Yulinar yang telah mengabdi, sebagai tenaga pengajar di Yayasan Cetya Vidya Sasana, selama lebih dari 10 tahun tersebut.  

“Saya akan tegaskan ke Sabaria, milih PNS atau Yayasan. Sebab aturan di tempat kita sangat jelas. Jika ingin mengikuti PNS harus mengundurkan diri sekolah ini,” tegasnya. 

Sedangkan Ketua Yayasan  Cetya Vidya Sasana, Suriomanteri mengaku heran atas tindakan yang dilakukan Sabaria Yulinar dengan mendaftar sebagai CPNS Pegawai Honor Pemkab Karimun kategori II non APBD dan APBN. Sebab dirinya sangat memahami konsekuensi yang akan diterimanya nanti.

“Kami tidak tahu tindakan yang dilakukan Bu Sabaria. Dan itu tanggung jawabnya pribadi. Namun yang pasti, yayasan tidak mengizinkan karyawannya mendaftar dan mengikuti test PNS,” katanya.      

Di tempat terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) Dinas Pendidikan Karimun, Maria meyakinkan bahwa, pendaftaran yang dilakukan Sabaria Yulinar yang berasal dari SD swasta Vidya Sasana Karimun bukan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun. Melainkan langsung, mengajukan pendaftarannya ke Bagian Kepegawaian Setda Karimun.       

“Kalau melalui Dinas Pendidikan, data itu tidak mungkin lolos. Sebab yang  bersangkutan berasal dari swasta. Kami juga ‘merekap’ nama  yang mendaftar melalui Dinas Pendidikan. Dan masih ada 20-an orang yang melakukan hal yang sama, seperti Sabaria Yulinar yang langsung mendaftar ke UP,” ungkapnya mengakhiri.