Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awas, Perubahan APBD Rawan Korupsi
Oleh : Ocep
Selasa | 17-04-2012 | 19:44 WIB
Zulkarnain,_Wakil_Ketua_KPK.jpg Honda-Batam

Zulkarnain, Wakil Ketua KPK.

BATAM, batamtoday - Proses penyusunan anggaran pemasukan dan pendapatan daerah perubahan (APBDP) disinyalir menjadi salah satu kesempatan yang paling berpeluang terjadinya tindak korupsi.

Zulkarnain, Wakil Ketua KPK mengungkapkan tindak korupsi bukan saja kerap terjadi dalam penggunaan APBD, namun sejak dalam proses penyusunannya pun tindakan tersebut sangat berpeluang dilakukan kepala daerah.

“Salah satu hal lain yang kemungkinan besar terjadi tindakan korupsi adalah saat adanya perubahan pada APBDP dan APBNP,” ujarnya di Batam, Selasa (17/4/2012).

Contohnya, lanjut dia, pada saat penyusunan APBDP atau APBNP adanya ‘proposal siluman’ dari pihak-pihak tertentu.

Selain dalam penggunaan APBD, tindak korupsi di Indonesia oleh kepala daerah yang sering terjadi adalah pada saat pemilihan kepala daerah.

Menurutnya banyak pihak yang berkepetingan akan mendekatkan diri dengan calon terkuat untuk memberikan bantuan dana kampanye.

"Rata yang memberikan bantuan itu adalah pengusaha. Nanti setelah terpilih pasti akan diberikan proyek. Nah disinilah biasanya ada indikasi korupsi," jelasnya.

Lebih jauh diungkapkannya, saat ini KPK sedang menangani sekitar 1600 kasus korupsi di Indonesia dimana sebagian besar diantaranya terjadi di daerah.

Jumlah tersebut menurutnya belum ditambahkan dengan sekitar 600 kasus dugaan korupsi lain ditangani pihak kepolisian.

Namun demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam periode 2002/2003 itu mengatakan dari kasus yang ditangani KPK tersebut lebih dari seper sepuluhnya yang berhasil terungkap dan disidangkan.

Hal itu terjadi antara lain karena sulitnya KPK melakukan pengusutan di daerah.

KPK menurutnya kerap kewalahan melakukan pengusutan di daerah karena tidak ada perwakilan KPK di daerah.