Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Toke Imigran Gelap Dibekuk Bareskrim Mabes Polri
Oleh : Dodo
Selasa | 17-04-2012 | 19:26 WIB
MV_ALICIA.JPG Honda-Batam

Inilah MV Alicia, kapal penyelundup imigran yang juga dikendalikan oleh HZM.

BATAM, batamtoday - Tim dari Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap HZM alias HA, seorang toke (bos) imigran gelap di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Kamis (5/4/2012) pekan lalu. 

Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Kepri, Kombes Yassin Kosasih, mengatakan, saat ditangkap, pria tersebut tengah bersama imigran gelap asal Srilanka. Kini HZM dibawa ke Batam dan dijebloskan ke sel tahanan Ditpolair Polda Kepri. Sementara, imigran gelap asal Srilanka tersebut ditahan di Mabes Polri. 

"Setelah kita kembangkan informasi dari dua anak buahnya yang terlebih dulu tertangkap di Bandara Hang Nadim, yakni berinisial MSR bin RDMN dan MYS bin SN, kita tangkap bosnya yaitu HZM," kata Yassin, Selasa (17/4/2012).

Dua anak buah HZM, lanjut Yassin, ditangkap saat akan menyelundupkan 11 imigran gelap asal Srilanka menuju Jakarta. 

Catatan Bareskrim Mabes Polri menyebutkan HZM berperan sebagai pengatur terhadap kinerja anak buahnya di lapangan. Dia diketahui juga bekerja sama dengan jaringan penyelundup imigran internasional asal Malaysia berinisial WHB. 

HZM juga berperan dalam penjemputan imigran gelap dari Johor ke Batam, termasuk menyiapkan penampungan sementara sebelum diberangkatkan ke Jakarta. 

"HZM yang memanajemen kegiatan penyelundupan manusia, termasuk mengelola keuangan" jelas Yasin Kosasih. 

Selain itu, HZM juga diketahui terlibat dalam penyelundupan 27 imigran gelap asal Srilanka menggunakan kapal MV Alicia pada Juli 2011 silam dan sempat menyandarkan kapal itu di Tanjungpinang serta menyelundupkan enam imigran gelap asal Afghanistan pada Januari lalu. 

Atas perbuatannya HZM dijerat Undang-Undang  nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang ancaman hukuman penjaranya maksimal di atas lima tahun penjara.