Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Subkon Dry Dock Tuntut Kenaikan Gaji

Pembahasan Permintaan Upah Sundulan Masih Alot
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 17-04-2012 | 13:13 WIB

BATAM, batamtoday - Tuntutan dari buruh PT Menasa Samudera, perushaan subkontraktor Dry Dock, agar diberikan upah sundulan sebesar Rp170 ribu, masih belum ada titik temu.

Perundingan antara pihak perusahaan dan karyawan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam berakhir pukul 12.00 WIB pada Selasa (17/4/2012), dan dijadwalkan kembali pada Senin pekan mendatang.  

Dijelaskan Marulian Mungkur, perwakilan dari buruh bahwa tuntutan mereka agar diberikan upah sundulan kepada buruh yang telah memiliki skill seperti fitter dan welder sebesar Rp170 ribu. Pasalnya setelah ada kenaikan upah minimun sektoral tidak ada perbedaan gaji antara buruh yang tidak memiliki skill dengan karyawan yang memiliki skill. 

"Para buruh yang memiliki skill ingin upah sundulan Rp170 ribu," kata Marulian usai perundingan. 

Sementara itu Ferry, bagian personalia PT Menasa Samudera kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak melakukan tindakan melanggar hukum karena gaji yang diterima oleh buruh sudah sesuai dengan UMS. Terkait permintaan tentang upah sundulan, pihaknya masih mempertimbangkan. 

"Permintaan mereka kenapa antara buruh yang memiliki skill gajinya sama dengan yang tidak punya skill. Kita akan tampung permintaan mereka, akan diberikan keputusan, lebih cepat lebih baik," terang Ferry.