Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikendalikan dari Lapas Jambi

Polres Tanjungpinang Tangkap 4 Orang Kurir Sabu 25 Kg Pesanan dari Jambi
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 29-11-2019 | 17:40 WIB
sabu-25-kg-tpi.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal bersama jajarannya saat ekspos pengungkapan sabu 25 Kg. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungping - Polres Tanjungpinang berhasil mengamankam barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25 kg dari empat orang tersangka yang bekerja di salah satu perusahaan sawit di daerah Jambi, Selasa (26/11/2019) lalu.

Keempat tersangka, masing-masing Wa (51), PR (23), PN (25) dan AF (30), diringkus di Tanjungpinang saat hendak menjemput barang haram itu. Mereka merupakan pekerja di perusahaan sawit daerah Jambi.

"Dari keempat tersangka, kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 25 kg. Rencananya bakal didistribusikan untuk wilayah Jambi dan Pekanbaru," ungkap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, saat konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (29/11/2019).

Terungkapnya barang haram itu, kata Iqbal, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang berupa mobil Avanza Velos, yang berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah puluhan kg.

"Informasi yang kita proleh, mobil tersebut bakal dikirim menggunakan kapal Roro dari Tanjungpinang menuju Kuala Tungkal, dan selanjutnya akan diletakkan di salah satu hotel yang berada di Jambi," tutur Iqbal.

Mobil tersebut bakal diambil pengguna jasa ekpedisi pada Selasa (26/11/2019). Satresnarkoha Polres Tanjupinang pun tak menunggu waktu lama, langsung mengintai keberadaan mobil tersebut untuk menunggu yang bakal mengambil mobil itu.

"Akhrinya setelah menunggu waktu lama, dua tersangka berinisial WA dan PR datang untuk mengambil mobil. Saat itu kedua tersangka kita ringkus," kata Iqbal.

Setelah berhasil meringkus kedua tersangka, Polisi langsung melakukan pengembangan. Sehingga berasil mengungkap dua nama lagi, yakni PN dan AF. "Jadi sumas tersangka berjumlah empat orang," tegasnya.

"Dari pengkuan tersangka mereka hanya ditugaskan sebagai kurir, sementara barang haram ini dikendalikan oleh seseorang yang berada di Lapas Jambi," sambung Iqbal.

Iqbal mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas pengendali dan juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas. "Jadi masih kita kembangkan, untuk melanjutkan pemburuan barang haram ini," timpa Iqbal.

Editor: Gokli