Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Urus Rekomendasi BBM Dipungut Rp100 Ribu

Ada Pungutan Liar di Disperindagkop Lingga
Oleh : Juhari/Dodo
Senin | 16-04-2012 | 14:41 WIB
PICT0137.JPG Honda-Batam

Ketua komisi I DPRD Lingga Rudi purwonugroho sedang memeriksa data jumlah Rekom BBM dan anggotanya Jimmi At serta sekretaris Disperindagkop Lingga Dadang Setia Budi

LINGGA, batamtoday – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu kepada warga yang mengurus rekomendasi penjualan BBM secara eceran. Dugaan pungli ini telah dilaporkan warga ke DPRD Lingga.

Ketua Komis I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho mengatakan pungutan yang dilakukan oleh oknum di Disperindagkop itu ilegal

"Apalagi pungutan itu tidak didasari payung hukum dan itu tetap saja salah," tegas Rudi, Senin (16/4/2012).

Rudi mengatakan laporan tersebut diterima dari masyarakat yang merasa dirugikan dan langsung direspons olehnya bersama dengan beberapa anggota Komisi I pada Sabtu (14/3/2012) lalu dengan mendatangi Kantor Disperindagkop Lingga.

Rudi juga mengatakan setelah dicek dan mempertanyakan kepada Dadang Setia Budi selaku Sekretaris Disperindagkop Lingga memang ada kebenaran seperti yang dilaporkan oleh masyarakat ke DPRD. Namun jawaban Dadang belum bisa menjawab pertayaan tersebut dan akan mempertanyakan masalah tersebut kepada Kabid yang membidangi.

“Saat ini kabid kami yang membidangi masalah tersebut saudara Zainal Abidin sedang sakit dan tidak masuk kantor," kata Dadang kepada Ketua Komisi I.

Menjawab pertanyaan DPRD terkait jumlah rekom yang dikeluarkan instansi tersebut, Dadang menjawab untuk tahun 2011 sampai akhir Desember  sebanyak 711 rekom. Dengan adanya berbagai masalah BBM dalam pendistribusian ,sebelumnya pada Januari  2011 pemilik recom mengambil 3 BBM, diantaranya bensin, solar dan minyak tanah tampa adanya pemisahan jenis BBM.

Sedangkan untuk tahun 2012 mulai April, dari jumlah sebelumnya 711 rekom sudah diseleksi menjadi 484 rekom dengan perincian BBM jenis bensin dan  solar untuk Singkep sebanyak 206, untuk Singkep Barat 168 sedangkan rekom untuk minyak tanah sebanyak 71.

Adapun yang terindikasi adanya pungli dalam pembuatan rekom bila dinominalkan yakni 484 rekom yang dikeluarkan dikali Rp100 ribu, total mencapai Rp48,4 juta.