Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Karyawan PT Eminent Tahan Aset Perusahaan
Oleh : Ocep
Jum'at | 13-04-2012 | 14:15 WIB

BATAM, batamtoday - Gejolak pekerja di Kota Batam terjadi lagi dalam menuntut hak-haknya. Setelah beberapa waktu lalu ratusan karyawan PT Nutune menahan pengeluaran aset yang akan dijual pihak manajemen perusahaannya, kali ini tindakan serupa dilakukan para karyawan di PT Eminent.

Syaiful Badri, Ketua DPC FSPSI Kota Batam mengungkapkan, puluhan pekerja PT Eminent yang menjadi anggota SPSI melakukan penahanan aset perusahaan mulai kemarin.

"Kawan-kawan PUK SPSI Eminent menahan pengeluaran aset perusahaan sejak kemarin," ujarnya, Jumat (13/4/2012).

Penahanan yang dilakukan para anggotanya itu, jelas Syaiful, untuk menghindari rencana penjualan aset perusahaan oleh pihak manajemen.

Para pekerja memutuskan menahan aset perusahaan sebelum pihak manajemen menyelesaikan hak-hak mareka.

Dia menjelaskan, tahun lalu perusahaan itu masih memiliki jumlah karyawan sekitar 400 orang.

Namun entah mengapa, dalam enam bulan terakhir pihak manajemen melakukan pengurangan karyawan besar-besaran hingga sekarang jumlah karyawan tersisa 90 orang.

Dari jumlah karyawan yang tersisa itu 63 orang diantaranya sudah bekerja di Eminent selama 5-8 tahun namun belum berstatus pegawai tetap (permanen).

"Mereka berkali-kali hanya diperpanjang kontrak, padahal sesuai aturan mereka seharusnya sudah dipermanenkan," sambungnya.

Mereka juga yang saat ini sedang bermasalah dalam pemenuhan hak-haknya sebagai karyawan dimana sebagian diantaranya sudah diputus kontrak dan sebagian lain masih tetap berstatus karyawan kontrak.

Mereka menuntut kepada pihak manajemen membayar uang pesangon bagi para karyawan yang sudah diputus kontrak dan mempermanenkan para karyawan yang masih bertatus karyawan kontrak.

SPSI sendiri sekitar seminggu yang lalu mendapat tembusan surat dari Disnaker Batam yang meminta pihak manajemen PT Eminent memenuhi tanggungjawab kepada para karyawannya.

Namun dia memastikan permintaan tersebut tidak kunjung disikapi oleh pihak manajemen Eminent sampai sekarang.

Para pekerja pun semakin khawatir hak-haknya tidak terpenuhi karena menganggap perusahaan itu akan tutup sehingga melakukan penahanan pengeluaran aset-aset perusahaan.

Syaiful mengatakan, sejak 2 April 2012 lalu pihaknya mengetahui bahwa perusaahaan perakit komponen elektronik asal Singapura yang beroperasi di Kawasan Industri Batamindo itu tidak lagi beroperasi.

SPSI berkeyakinan kuat PT Eminent akan berhenti beroperasi secara permanen karena belum lama ini perusahaan itu telah menjual dua mesin produksinya dengan alasan untuk membayar uang pesangon karyawan, namun hingga kini pembayaran pesangon itu belum pernah dilakukan.

Pihak manajemen perusahaan tersebut juga pernah menyatakan kepada para karyawan akan merelokasi perusahannya dari Kawasan Industri Batamindo ke Kawasan Industri Panbil.

"Kedua fakta itu yang menjadi kecurigaan kami kalau perusahaan itu mau tutup atau hengkang dari Batam," sambungnya.

Dari pengamatan, tampak tidak ada kegiatan yang berarti di lokasi perusahaan dimana hanya terlihat beberapa karyawan berlalu lalang dan duduk di dalam lokasi.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Eminent belum bersedia memberikan penjelasan mengenai masalah ini.