Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ambang Batas 3,5 Persen Secara Nasional

Pemilu 2014 Gunakan Sistem Kuota Murni untuk Perhitungan Suara
Oleh : surya
Kamis | 12-04-2012 | 18:42 WIB

JAKARTA, batamtoday-Rapat Paripurna DPR RI menetapkan, sistem penghitungan suara pada Pemilu 2014 mendatang menggunakan sistem kuota murni, dengan parlementary threshold (PT) 3,5 persen berlaku secara nasional.

Keputusan lewat voting itu dengan jumlah sistem penghitungan kuota murni (alternatif A) mendapatkan 342 suara dan sistem divisor webster (alternatif B) sebanyak 188 suara  dari 530 Anggota DPR yang hadir di Paripurna.

"Jumlah suara untuk alternatif A sebanyak 342 suara dan alternatif B adalah 188 suara. Dengan demikian alternatif A (kuota murni) dijadikan dasar melakukan penghitungan suara pada Pemilu 2014 mendatang," kata pimpinan rapat paripurna DPR RI, Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Dalam voting tersebut, alternatif A dipilih oleh Fraksi PD (140 suara), Fraksi PKS (54 suara), Fraksi PAN (42 suara), Fraksi PPP (37 suara), Fraksi PKB (28 suara), Fraksi Gerindra (24 suara) dan Fraksi Hanura (17 suara) Sedangkan alternatif B hanya dipilih oleh Fraksi Golkar (97 suara) dan Fraksi PDIP (91 suara).

Hasil tersebut juga melengkapi hasil pembahasan dan penetapan sistem pemilu sebelumnya yaitu sistem pemilihan proporsional terbuka, alokasi kursi per dapil 3-8 untuk DPR dan 3-10 untuk DPRD, PT 3,5 persen secara nasional, dan metode konversi suara kuota murni.

Sekjen PPP, Romahurmuziy menyatakan, tiga opsi lain seperti parliamentary threshold  atau ambang batas perolehan kursi di parlemen sudah disepakati antar fraksi melalui lobi-lobi pada Rabu malam.

"Jadi soal PT sebesar 3,5 persen, jumlah alokasi kursi (3-8 kursi) per daerah pemilihan dan jumlah daerah pemilihan tak perlu divoting lagi," kata Romahurmuziy.

Namun, usai voting terkait sistem penghitungan suara, fraksi Golkar mengusulkan agar masalah PT, jumlah alokasi kursi per dapil dan jumlah dapil harus ditinjau ulang lagi.

"Kami meminta kepada pimpinan rapat paripurna untuk meninjau kembali hasil lobi-lobi yang dilakukan semalam terkait hal tersebut. Atau dikembalikan ke Pansus RUU Pemilu," kata anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Taufik Hidayat.

PT secara nasional yaitu ambang batas 3,5 persen diberlakukan untuk semua jenjang pemilihan baik DPR, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II.

Sedangkan PT berjenjang maka terdapat perbedaan antara PT secara nasional dengan PT di daerah.

Golkar Dukung PT 3,5 persen

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gokkar Setya Novanto mengatakan, Golkar mendukung keputusan Rapat Paripurna yang mengesahkan perhitungan suara dengan sistem kuata murni, dengan PT 3,5 persen.

"Usulan kita menaikkan 5 persen PT, tetapi di Paripurna diputuskan 3,5 persen, Fraksi Golkar tetap mmenghormati karena tidak ingin terus menerus ruang politik gaduh, hiruk pikuk tidak produktif," kata Setya.

Pada prinsipnya, Golkar tetap konsisten untuk terus mendorong sistem pemilu Indonesia yang efektif dalam menunjang sistem pemerintahan presidensil. "Faksi Golkar menginginkan DPR hasil pemilu 2014 lebih efektif dalam mengambil keputusan dengan melakukan penyederhanaan partai secara demokratis melalui Pemilu," katanya.

Setya menambahkan, upaya untuk menaikkan ambas batas parlemen dilatarbelakangi oleh keinginan membangun dan mengembangkan sebuah kehiduoan politik yang sesuai dengan sistem kepartain dan pemerintahan presidensial.

"Dengan ambang batas yang semakin tinggi, Golkar mengajak semua untuk mengendalikan hasrat elit yang dengan mudah melahirkan partai tanpa menyuguhkan garis idiologi, platform dan agenda kebijakan yang jelas, sehingga menjadi alternatif pilihan bagi rakyat," katanya.

Demikian juga tujuan untuk memperkecil besaran daerah pemilihan guna mendorong akuntablitas anggota DPR yang terpilih agar aspirasi dan kepentingan penduduk di daerah pemilihan lebih dapat terwakili.

"Besaran dapil yang lebih kecil juga mendorong agar partai lebih memperjuangkan alternatif kebijakan publik sesuai aspirasi dengan aspirasi rakyat yang diwakili. Makin sedikit jumlah kursi yang diperebutkan di dapil, akan memaksa setiap partai untuk mendapat simpati dan kepercayaan dari rakyat. Hanya partai politik yang mendapat kepercayaan dari rakyat sajalah yang akan mendapatkan kursi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar ini.